Fasilitas Investasi Asing di Indonesia dengan Singapura
Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, dan peningkatan produktivitas nasional. Dalam menghadapi persaingan investasi global, Indonesia dan Singapura menerapkan berbagai fasilitas investasi untuk meningkatkan daya tarik Penanaman Modal Asing, dengan karakteristik kebijakan yang berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk fasilitas investasi di Indonesia dan Singapura, membandingkan efektivitas dan orientasi kebijakan dalam menarik PMA, serta mengidentifikasi pembelajaran yang dapat diterapkan di Indonesia dari kebijakan investasi Singapura. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif-deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memiliki fasilitas investasi yang beragam, antara lain tax holiday, tax allowance, fasilitas kawasan, dan kemudahan perizinan melalui Online Single Submission (OSS), dengan keunggulan utama berupa pasar domestik yang besar, sumber daya alam, dan ruang pengembangan industri. Sementara itu, Singapura menerapkan insentif yang lebih selektif, seperti Pioneer Certificate Incentive, Development and Expansion Incentive, dan Refundable Investment Credit, yang diarahkan pada kegiatan bernilai tambah tinggi, inovasi, investasi baru, dan pengembangan kemampuan ekonomi.
Authors
- Mufarrijul Ikhwan
- Putri Agustina Sitohang
- Rizka Nia Ramadhani
- Salwatul Aisy
Institutions
- Universitas Trunodjoyo Madura (ID)
Publication Details
- Journal
- Ekopedia Jurnal Ilmiah Ekonomi
- Published
- 2026-11-04
- DOI
- https://doi.org/10.63822/4wgz5s46
- Primary Topic
- International Business and FDI
- Type
- article
- Field-Weighted Citation Impact
- 0.00