Piagam Madinah dan Piagam Jakarta sebagai Fondasi Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
Pengelolaan keberagaman agama di Indonesia membutuhkan landasan filosofis dan historis yang kokoh untuk mencegah disintegrasi sosial. Penelitian ini bertujuan menganalisis persamaan dan perbedaan antara Piagam Madinah dan Piagam Jakarta, serta mengkaji relevansi nilai-nilainya bagi penguatan kerukunan umat beragama di Indonesia. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan dan pendekatan analisis komparatif tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua dokumen memiliki persamaan filosofis substantif pada prinsip musyawarah, inklusivitas politik, kebebasan beragama, dan kesetaraan hak sipil. Perbedaannya terletak pada konteks negara-kota kesukuan abad ke-7 pada Piagam Madinah dan negara-bangsa modern abad ke-20 pada Piagam Jakarta. Kompromi perubahan klausa syariat menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa mencerminkan sikap negarawan demi persatuan nasional. Simpulannya, nilai-nilai luhur kedua piagam merupakan sumber inspirasi etis yang sangat relevan untuk memperkokoh moderasi beragama dan harmoni kebangsaan di Indonesia masa kini.
Authors
- Diah Novita Fardani
- Muhammad Huda
- Selfia
Institutions
- UIN Raden Mas Said Surakarta (ID)
Publication Details
- Journal
- Al-Ilmiya: Jurnal Pendidikan Islam
- Published
- 2026-11-01
- Primary Topic
- Islamic Studies and Radicalism
- Type
- article
- Field-Weighted Citation Impact
- 0.00