Problematika Kepastian Hukum dalam Menentukan Kriteria Merek Terkenal dan Merek Populer di Indonesia

Penentuan kriteria merek terkenal dan merek populer di Indonesia masih menimbulkan persoalan kepastian hukum. Pengaturan merek terkenal telah terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta peraturan pelaksanaannya, tetapi indikator yang tersedia belum disertai ambang batas, bobot, dan hubungan antarindikator yang terukur. Merek populer juga belum dikenal sebagai kategori hukum tersendiri, sehingga belum terdapat batas konseptual dan yuridis yang jelas antara merek biasa, merek populer, dan merek terkenal. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan dan problematika kepastian hukum dalam menentukan kriteria merek terkenal dan merek populer serta merumuskan konstruksi kriteria yang dapat membedakan keduanya. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa problematika merek terkenal terletak pada kekaburan norma mengenai parameter penentuannya, sedangkan merek populer menghadapi kekosongan konstruksi normatif. Kepastian hukum dapat dibangun melalui pembedaan merek populer sebagai kategori faktual dan merek terkenal sebagai kategori yuridis dengan model penilaian bertingkat yang terdiri atas indikator primer, indikator sekunder, dan indikator penguat. Model tersebut memungkinkan penilaian tetap fleksibel tanpa menjadikan seluruh kriteria sebagai persyaratan kumulatif, sekaligus memberikan dasar yang lebih objektif, terukur, dan konsisten bagi pemeriksa maupun hakim dalam menentukan status suatu merek.

Authors

Publication Details

Journal
Private Law
Published
2026-10-30
DOI
https://doi.org/10.29303/tt4t5160
Primary Topic
Intellectual Property Law
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
0.00
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

Problematika Kepastian Hukum dalam Menentukan Kriteria Merek Terkenal dan Merek Populer di Indonesia

Dewa Ayu Dian Sawitri, Ni Ketut Supasti Dharmawan, Putu Aras Samsithawrati, Made Aditya Pramana Putra
Private Law
Intellectual Property Law
article

Problematika Kepastian Hukum dalam Menentukan Kriteria Merek Terkenal dan Merek Populer di Indonesia

Dewa Ayu Dian Sawitri, Ni Ketut Supasti Dharmawan, Putu Aras Samsithawrati, Made Aditya Pramana Putra
article en

Abstract

Penentuan kriteria merek terkenal dan merek populer di Indonesia masih menimbulkan persoalan kepastian hukum. Pengaturan merek terkenal telah terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta peraturan pelaksanaannya, tetapi indikator yang tersedia belum disertai ambang batas, bobot, dan hubungan antarindikator yang terukur. Merek populer juga belum dikenal sebagai kategori hukum tersendiri, sehingga belum terdapat batas konseptual dan yuridis yang jelas antara merek biasa, merek populer, dan merek terkenal. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan dan problematika kepastian hukum dalam menentukan kriteria merek terkenal dan merek populer serta merumuskan konstruksi kriteria yang dapat membedakan keduanya. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa problematika merek terkenal terletak pada kekaburan norma mengenai parameter penentuannya, sedangkan merek populer menghadapi kekosongan konstruksi normatif. Kepastian hukum dapat dibangun melalui pembedaan merek populer sebagai kategori faktual dan merek terkenal sebagai kategori yuridis dengan model penilaian bertingkat yang terdiri atas indikator primer, indikator sekunder, dan indikator penguat. Model tersebut memungkinkan penilaian tetap fleksibel tanpa menjadikan seluruh kriteria sebagai persyaratan kumulatif, sekaligus memberikan dasar yang lebih objektif, terukur, dan konsisten bagi pemeriksa maupun hakim dalam menentukan status suatu merek.

Private Law
Openalex Percentile: Top 2%
Intellectual Property Law
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.

Laika access coming soon