Perlindungan Identitas Anak Di Tengah Normalisasi Nikah Siri: Evaluasi Kritis Kebijakan SPTJM Kependudukan
Penelitian ini bertujuan melakukan evaluasi kritis terhadap kebijakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kependudukan berdasarkan Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 dalam kaitannya dengan perlindungan identitas anak dan fenomena nikah siri. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis dengan metode silogisme deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara administratif, SPTJM berhasil memberikan perlindungan inklusif bagi anak untuk memperoleh Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga. Namun, secara substantif, SPTJM tidak memiliki kekuatan eksekutorial untuk menjamin hak perdata anak (nasab, alimentasi, dan waris) sebagaimana diamanatkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Kebijakan ini juga berpotensi menormalisasi nikah siri melalui tiga indikator: substitusi administratif, disinsentif pencatatan resmi, dan penerobosan pengawasan yudisial terhadap poligami siri serta perkawinan di bawah umur. Kebaruan penelitian ini terletak pada pemetaan parameter evaluasi perdata substantif dan perumusan model rekonstruksi kebijakan transisional berbatas waktu (maksimal dua tahun) terintegrasi via single window system antara SIAK Dukcapil dan e-Court Mahkamah Agung.
Authors
- Lilik Andar Yuni (ORCID: https://orcid.org/0009-0004-8683-6526)
- Nursafitri
Publication Details
- Journal
- Private Law
- Published
- 2026-10-30
- DOI
- https://doi.org/10.29303/7nkc2k50
- Primary Topic
- Family and Matrimonial Law
- Type
- article
- Field-Weighted Citation Impact
- 0.00