Perlindungan Hukum Bagi Debitur Usaha Mikro Akibat Gagal Panen

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya melalui skema KUR Mikro yang secara normatif tidak mensyaratkan adanya agunan tambahan. Namun, dalam praktik perbankan masih ditemukan permintaan agunan berupa sertifikat tanah kepada debitur usaha mikro, termasuk terhadap debitur yang mengalami gagal panen. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan hukum terkait kesesuaian antara pengaturan normatif KUR Mikro dan implementasinya di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum pemberian KUR Mikro tanpa agunan tambahan serta mengkaji praktik perbankan dalam meminta agunan sertifikat tanah terhadap debitur usaha mikro yang mengalami gagal panen, dengan studi pada Unit BRI Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan didukung oleh data empiris berupa wawancara dengan pihak bank dan debitur KUR Mikro. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif KUR Mikro tidak mewajibkan agunan tambahan karena risiko kredit telah dijamin oleh pemerintah. Namun, praktik permintaan agunan oleh bank menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara norma dan praktik, yang berpotensi melemahkan perlindungan hukum debitur usaha mikro. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan dan konsistensi penerapan regulasi KUR guna menjamin perlindungan hukum yang berkeadilan.

Authors

Publication Details

Journal
Private Law
Published
2026-10-30
DOI
https://doi.org/10.29303/m4223y37
Primary Topic
Legal Studies and Policies
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
0.00
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

Perlindungan Hukum Bagi Debitur Usaha Mikro Akibat Gagal Panen

Lalu Wira Pria Suhartana, Salim HS, Yudi Saputra
Private Law
Legal Studies and Policies
article

Perlindungan Hukum Bagi Debitur Usaha Mikro Akibat Gagal Panen

Lalu Wira Pria Suhartana, Salim HS, Yudi Saputra
article en

Abstract

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya melalui skema KUR Mikro yang secara normatif tidak mensyaratkan adanya agunan tambahan. Namun, dalam praktik perbankan masih ditemukan permintaan agunan berupa sertifikat tanah kepada debitur usaha mikro, termasuk terhadap debitur yang mengalami gagal panen. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan hukum terkait kesesuaian antara pengaturan normatif KUR Mikro dan implementasinya di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum pemberian KUR Mikro tanpa agunan tambahan serta mengkaji praktik perbankan dalam meminta agunan sertifikat tanah terhadap debitur usaha mikro yang mengalami gagal panen, dengan studi pada Unit BRI Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan didukung oleh data empiris berupa wawancara dengan pihak bank dan debitur KUR Mikro. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif KUR Mikro tidak mewajibkan agunan tambahan karena risiko kredit telah dijamin oleh pemerintah. Namun, praktik permintaan agunan oleh bank menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara norma dan praktik, yang berpotensi melemahkan perlindungan hukum debitur usaha mikro. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan dan konsistensi penerapan regulasi KUR guna menjamin perlindungan hukum yang berkeadilan.

Private Law
Openalex Percentile: Top 2%
Legal Studies and Policies
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.

Laika access coming soon
Perlindungan Hukum Bagi Debitur Usaha Mikro Akibat Gagal Panen — Lalu Wira Pria Suhartana, Salim HS, et al. · Private Law (2026) | TGRS Research Map | TGRS