Kedudukan Pre-Nuptial Agreement Tentang Pemisahan Harta Bersama Dalam Perspektif Maqasid Asy-Syari'ah

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 memperluas waktu pembuatan perjanjian perkawinan hingga mencakup masa selama perkawinan, sehingga pemisahan harta kini dapat diperjanjikan sebelum maupun sesudah perkawinan dilangsungkan. Artikel ini menganalisis kedudukan perjanjian perkawinan tentang pemisahan harta dalam perspektif maqasid asy-syari’ah, kewajiban dan batas kewenangan notaris dalam pembuatan aktanya, serta kekuatan mengikat dan akibat hukumnya ketika disengketakan di Pengadilan Agama. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif murni dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan maqasid. Bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam, putusan pengadilan yang telah dikaji dalam literatur, serta literatur fikih, dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa (1) pemisahan harta sebagai pengaturan kepemilikan sejalan dengan hifz al-mal dan dibolehkan sepanjang tidak meniadakan kewajiban nafkah suami (hifz al-nasl) sebagaimana ditegaskan Pasal 48 Kompilasi Hukum Islam, sehingga kedudukannya sah secara bersyarat dan tidak cukup diukur dari bentuk akta autentik semata; (2) notaris berkewajiban memeriksa kecakapan, kehendak bebas, dan kepatutan klausul serta memberikan penyuluhan hukum, tetapi tidak berwenang menetapkan keabsahan akhir perjanjian yang berada pada hakim; dan (3) hakim menilai perjanjian berdasarkan norma hukum positif, sedangkan maqasid berfungsi sebagai kerangka interpretasi, bukan dasar mandiri untuk mengesampingkan perjanjian. Artikel ini merekomendasikan pedoman pemeriksaan klausul bagi notaris dan penguatan pertimbangan hukum hakim dalam menguji klausul perjanjian perkawinan.

Authors

Publication Details

Journal
Private Law
Published
2026-10-30
DOI
https://doi.org/10.29303/4e0z3z93
Primary Topic
Family and Matrimonial Law
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
0.00
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

Kedudukan Pre-Nuptial Agreement Tentang Pemisahan Harta Bersama Dalam Perspektif Maqasid Asy-Syari'ah

Lilik Andaryuni, Niken Nandita Prameswari
Private Law
Family and Matrimonial Law
article

Kedudukan Pre-Nuptial Agreement Tentang Pemisahan Harta Bersama Dalam Perspektif Maqasid Asy-Syari'ah

Lilik Andaryuni, Niken Nandita Prameswari
article en

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 memperluas waktu pembuatan perjanjian perkawinan hingga mencakup masa selama perkawinan, sehingga pemisahan harta kini dapat diperjanjikan sebelum maupun sesudah perkawinan dilangsungkan. Artikel ini menganalisis kedudukan perjanjian perkawinan tentang pemisahan harta dalam perspektif maqasid asy-syari’ah, kewajiban dan batas kewenangan notaris dalam pembuatan aktanya, serta kekuatan mengikat dan akibat hukumnya ketika disengketakan di Pengadilan Agama. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif murni dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan maqasid. Bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam, putusan pengadilan yang telah dikaji dalam literatur, serta literatur fikih, dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa (1) pemisahan harta sebagai pengaturan kepemilikan sejalan dengan hifz al-mal dan dibolehkan sepanjang tidak meniadakan kewajiban nafkah suami (hifz al-nasl) sebagaimana ditegaskan Pasal 48 Kompilasi Hukum Islam, sehingga kedudukannya sah secara bersyarat dan tidak cukup diukur dari bentuk akta autentik semata; (2) notaris berkewajiban memeriksa kecakapan, kehendak bebas, dan kepatutan klausul serta memberikan penyuluhan hukum, tetapi tidak berwenang menetapkan keabsahan akhir perjanjian yang berada pada hakim; dan (3) hakim menilai perjanjian berdasarkan norma hukum positif, sedangkan maqasid berfungsi sebagai kerangka interpretasi, bukan dasar mandiri untuk mengesampingkan perjanjian. Artikel ini merekomendasikan pedoman pemeriksaan klausul bagi notaris dan penguatan pertimbangan hukum hakim dalam menguji klausul perjanjian perkawinan.

Private Law
Openalex Percentile: Top 2%
Family and Matrimonial Law
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.

Laika access coming soon