Rekonstruksi Mekanisme Seleksi Hakim Konstitusi di Indonesia: Studi Komparatif Korea Selatan, Jerman, dan Prancis
Disparitas mekanisme seleksi Hakim Konstitusi oleh Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Mahkamah Agung di Indonesia mencederai prinsip checks and balances, negara hukum, dan independensi kekuasaan kehakiman yang dijamin UUD NRI 1945. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum (functional approach ala Zweigert dan Kötz) terhadap Korea Selatan, Jerman, dan Prancis, disertai teknik ekstraksi ratio decidendi atas putusan-putusan terkait. Hasil penelitian menunjukkan disparitas prosedural antar-lembaga pengusul di Indonesia turut mencerminkan inkonsistensi ratio decidendi peradilan, sebagaimana tampak pada kasus Patrialis Akbar, sementara Korea Selatan, Jerman, dan Prancis masing-masing menerapkan kontrol yudisial aktif, ambang batas persetujuan, dan hearing publik pra-pengangkatan yang belum ditemukan secara utuh dalam sistem Indonesia. Penelitian merekomendasikan pembentukan Panitia Seleksi Nasional Hakim Konstitusi sebagai pintu tunggal penyaringan kandidat, disertai kodifikasi aturan teknis yang seragam dan publikasi terbuka ratio decidendi penilaian calon hakim, sebagai langkah adaptasi, bukan adopsi penuh, praktik terbaik ketiga negara pembanding ke dalam kerangka konstitusional Pasal 24C UUD NRI 1945.
Authors
- Navid Fajriant
- Nashwa Fazila Nisa
- Serli Dwi Mayani Hasibuan
Institutions
- Universitas Trisakti (ID)
- Pancasila University (ID)
- Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung (ID)
Publication Details
- Journal
- Nomos Jurnal Penelitian Ilmu Hukum
- Published
- 2026-10-30
- Primary Topic
- Judicial and Constitutional Studies
- Type
- article
- Field-Weighted Citation Impact
- 0.00