Implementasi Konsep Penologi, Penitensier, dan Reklasering dalam Pembinaan Narapidana
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi konsep penologi, penitensier, dan reklasering dalam pembinaan narapidana di Indonesia. Pembinaan narapidana merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan pidana, tetapi juga pada perbaikan perilaku, pengembangan potensi, dan persiapan narapidana untuk kembali ke masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data penelitian bersumber dari bahan hukum sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, dan literatur yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penologi memberikan landasan pemikiran mengenai tujuan dan fungsi pemidanaan, sedangkan penitensier berkaitan dengan pelaksanaan pidana serta penyelenggaraan pembinaan berdasarkan ketentuan hukum. Sementara itu, reklasering berperan dalam mempersiapkan narapidana menghadapi proses reintegrasi sosial melalui pendampingan dan pengawasan setelah menjalani masa pidana atau ketika memperoleh hak integrasi sesuai ketentuan. Ketiga konsep tersebut memiliki keterkaitan dalam mewujudkan pembinaan yang terarah, manusiawi, dan berorientasi pada perubahan perilaku. Oleh karena itu, penerapannya perlu didukung oleh petugas pemasyarakatan yang kompeten, program pembinaan yang sesuai kebutuhan, serta kerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait.
Authors
- Edo Saputra
- Kevin Oksandy Ramadhani
- Muhammad Satrio
- Ricky Asnawi
- Yolan Rahmat Pranata
Institutions
- Lampung University (ID)
- Universitas Bandar Lampung (ID)
Publication Details
- Journal
- Jurnal Ilmiah Nusantara.
- Published
- 2026-10-26
- Primary Topic
- Criminal Justice and Penology
- Type
- article
- Field-Weighted Citation Impact
- 0.00