Kedudukan Hukum Istri Kedua Tanpa Izin Sebagai Ahli Waris Pasca Pembatalan Putusan PKPU Oleh Mahkamah Agung

Praktik poligami yang dilakukan tanpa izin pengadilan dan persetujuan istri pertama, berimplikasi terhadap kedudukan istri kedua sebagai ahli waris dan pembebanan tanggung jawab ketika pewaris meninggalkan sejumlah utang. Ketidakpastian ini berdampak pada kreditor untuk melakukan penagihan utang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah istri kedua dalam perkawinan tanpa izin pengadilan, dapat dituntut untuk membayar membayar utang pewaris dan apa upaya hukum yang dapat ditempuh kreditor pasca pembatalan putusan PKPU oleh Mahkamah Agung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan menggunakan teknik pengumpulan studi kepustakaan dan wawancara. Bahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh jawaban terkait dengan topik yang dibahas. Penelitian menunjukkan bahwa, secara hukum, istri kedua dalam perkawinan tanpa izin pengadilan dan tanpa persetujuan istri pertama, tidak memiliki kedudukan sebagai ahli waris yang sah. Dengan demikian, istri kedua tidak berhak atas pembagian harta warisan dan tidak dapat dibebani tanggung jawab atas utang pewaris dan pembatalan putusan PKPU oleh Mahkamah Agung, tidak menghilangkan hak kreditor untuk menagih utang kepada debitor. Kreditor tetap memiliki berbagai pilihan upaya hukum untuk melakukan penagihan utang, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

Authors

Publication Details

Journal
Hasanuddin Civil and Bussiness Law Review
Published
2026-10-05
DOI
https://doi.org/10.20956/5m5n1n66
Primary Topic
Family and Matrimonial Law
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
0.00
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

Kedudukan Hukum Istri Kedua Tanpa Izin Sebagai Ahli Waris Pasca Pembatalan Putusan PKPU Oleh Mahkamah Agung

Anwar Borahima, DWI SYAMSINAR
Hasanuddin Civil and Bussiness Law Review
Family and Matrimonial Law
article

Kedudukan Hukum Istri Kedua Tanpa Izin Sebagai Ahli Waris Pasca Pembatalan Putusan PKPU Oleh Mahkamah Agung

Anwar Borahima, DWI SYAMSINAR
article en

Abstract

Praktik poligami yang dilakukan tanpa izin pengadilan dan persetujuan istri pertama, berimplikasi terhadap kedudukan istri kedua sebagai ahli waris dan pembebanan tanggung jawab ketika pewaris meninggalkan sejumlah utang. Ketidakpastian ini berdampak pada kreditor untuk melakukan penagihan utang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah istri kedua dalam perkawinan tanpa izin pengadilan, dapat dituntut untuk membayar membayar utang pewaris dan apa upaya hukum yang dapat ditempuh kreditor pasca pembatalan putusan PKPU oleh Mahkamah Agung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan menggunakan teknik pengumpulan studi kepustakaan dan wawancara. Bahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh jawaban terkait dengan topik yang dibahas. Penelitian menunjukkan bahwa, secara hukum, istri kedua dalam perkawinan tanpa izin pengadilan dan tanpa persetujuan istri pertama, tidak memiliki kedudukan sebagai ahli waris yang sah. Dengan demikian, istri kedua tidak berhak atas pembagian harta warisan dan tidak dapat dibebani tanggung jawab atas utang pewaris dan pembatalan putusan PKPU oleh Mahkamah Agung, tidak menghilangkan hak kreditor untuk menagih utang kepada debitor. Kreditor tetap memiliki berbagai pilihan upaya hukum untuk melakukan penagihan utang, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

Hasanuddin Civil and Bussiness Law Review
Openalex Percentile: Top 2%
Family and Matrimonial Law
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.