Regulasi Hukum Keluarga Islam Indonesia dalam Bingkai Sejarah dan Pemikiran

Buku yang hadir di ruang para pembaca yang budiman ini berupaya untuk menelisik perkembangan regulasi hukum keluarga Islam Indonesia dalam rentang waktu antara tahun 1946 sampai dengan 2019 yang kemudian diurai ke dalam 5 (lima) Bab kajian. Diawali dengan Bab I yang menegaskan posisi kajian yang akan dibahas dalam buku ini. Kemudian dilanjutkan dengan Bab II yang mengurai peta sejarah regulasi hukum keluarga di Indonesia sekaligus tipologi pemikirannya pada setiap babakan sejarahnya. Pada Bab berikutnya, Bab III, uraiannya difokuskan untuk menelisik aspek progresifitas hukum keluarga pasca-lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi yang menganulir disparitas usia nikah antara laki-laki dan perempuan. Selanjutnya Bab IV mengulas geliat pembaruan hukum keluarga dengan mencontohkan beberapa putusan lembaga peradilan baik Putusan Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi, dan yang tidak kalah pentingnya adalah menyoal tentang aspek pembaruan melalui lembaga legislatif. Kemudian Bab V sebagai penutup, penulis menyajikan semacam “catatan reflektif” dengan menyodorkan kesimpulan tentang sejarah hukum sebagai sejarah kekuasaan.

Authors

Publication Details

Journal
Research Repository Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (University of Southampton)
Published
2026-01-03
Primary Topic
Marriage and Family Dynamics
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
0.00
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

Regulasi Hukum Keluarga Islam Indonesia dalam Bingkai Sejarah dan Pemikiran

Nor Salam, Fadil Fadil
Research Repository Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (University of Southampton)
Marriage and Family Dynamics
article

Regulasi Hukum Keluarga Islam Indonesia dalam Bingkai Sejarah dan Pemikiran

Nor Salam, Fadil Fadil
article en

Abstract

Buku yang hadir di ruang para pembaca yang budiman ini berupaya untuk menelisik perkembangan regulasi hukum keluarga Islam Indonesia dalam rentang waktu antara tahun 1946 sampai dengan 2019 yang kemudian diurai ke dalam 5 (lima) Bab kajian. Diawali dengan Bab I yang menegaskan posisi kajian yang akan dibahas dalam buku ini. Kemudian dilanjutkan dengan Bab II yang mengurai peta sejarah regulasi hukum keluarga di Indonesia sekaligus tipologi pemikirannya pada setiap babakan sejarahnya. Pada Bab berikutnya, Bab III, uraiannya difokuskan untuk menelisik aspek progresifitas hukum keluarga pasca-lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi yang menganulir disparitas usia nikah antara laki-laki dan perempuan. Selanjutnya Bab IV mengulas geliat pembaruan hukum keluarga dengan mencontohkan beberapa putusan lembaga peradilan baik Putusan Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi, dan yang tidak kalah pentingnya adalah menyoal tentang aspek pembaruan melalui lembaga legislatif. Kemudian Bab V sebagai penutup, penulis menyajikan semacam “catatan reflektif” dengan menyodorkan kesimpulan tentang sejarah hukum sebagai sejarah kekuasaan.

Research Repository Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (University of Southampton)
Peace, Justice and strong institutions
Openalex Percentile: Top 64%
Marriage and Family Dynamics
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.

Regulasi Hukum Keluarga Islam Indonesia dalam Bingkai Sejarah dan Pemikiran — Nor Salam, Fadil Fadil · Research Repository Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (University of Southampton) (2026) | TGRS Research Map | TGRS