Implikasi Hukum Pengangkatan Anak Dalam Mewaris Berdasarkan Hukum Adat Di Desa Kewar

Penelitian ini membahas implikasi hukum pengangkatan anak di Desa Kewar, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, serta kesesuaiannya dengan ketentuan hukum positif Indonesia. Pengangkatan anak merupakan solusi bagi pasangan suami istri yang tidak memiliki keturunan, dan dalam praktik adat Desa Kewar, pengangkatan anak menimbulkan hubungan hukum keperdataan antara orang tua angkat dan anak angkat, termasuk hak dan kewajiban timbal balik dalam keluarga. Penelitian ini menggunakan metode normatif-empiris dengan pendekatan melalui wawancara bersama Tetua Adat sebagai sumber bahan hukum primer dan kajian literatur sebagai bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak angkat dalam adat Desa Kewar memiliki kedudukan yang sama dengan anak kandung, termasuk dalam hak waris, namun besarannya ditentukan berdasarkan kontribusi dan peran anak terhadap keluarga serta kegiatan adat. Meskipun prosedur pengangkatan anak telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 melalui penetapan pengadilan, namun secara substansial masih terdapat perbedaan, karena dalam adat Desa Kewar hubungan nasab anak dengan orang tua kandungnya dianggap terputus, sedangkan dalam hukum positif hubungan tersebut tetap diakui.

Authors

Publication Details

Journal
Ubaya Repository (University of Surabaya)
Published
2026-01-29
Primary Topic
Marriage and Family Dynamics
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
0.00
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

Implikasi Hukum Pengangkatan Anak Dalam Mewaris Berdasarkan Hukum Adat Di Desa Kewar

Sherly Anggriany De Haan
Ubaya Repository (University of Surabaya)
Marriage and Family Dynamics
article

Implikasi Hukum Pengangkatan Anak Dalam Mewaris Berdasarkan Hukum Adat Di Desa Kewar

Sherly Anggriany De Haan
article en

Abstract

Penelitian ini membahas implikasi hukum pengangkatan anak di Desa Kewar, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, serta kesesuaiannya dengan ketentuan hukum positif Indonesia. Pengangkatan anak merupakan solusi bagi pasangan suami istri yang tidak memiliki keturunan, dan dalam praktik adat Desa Kewar, pengangkatan anak menimbulkan hubungan hukum keperdataan antara orang tua angkat dan anak angkat, termasuk hak dan kewajiban timbal balik dalam keluarga. Penelitian ini menggunakan metode normatif-empiris dengan pendekatan melalui wawancara bersama Tetua Adat sebagai sumber bahan hukum primer dan kajian literatur sebagai bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak angkat dalam adat Desa Kewar memiliki kedudukan yang sama dengan anak kandung, termasuk dalam hak waris, namun besarannya ditentukan berdasarkan kontribusi dan peran anak terhadap keluarga serta kegiatan adat. Meskipun prosedur pengangkatan anak telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 melalui penetapan pengadilan, namun secara substansial masih terdapat perbedaan, karena dalam adat Desa Kewar hubungan nasab anak dengan orang tua kandungnya dianggap terputus, sedangkan dalam hukum positif hubungan tersebut tetap diakui.

Ubaya Repository (University of Surabaya)
Peace, Justice and strong institutions
Openalex Percentile: Top 68%
Marriage and Family Dynamics
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.

Implikasi Hukum Pengangkatan Anak Dalam Mewaris Berdasarkan Hukum Adat Di Desa Kewar — Sherly Anggriany De Haan · Ubaya Repository (University of Surabaya) (2026) | TGRS Research Map | TGRS