Filsafat Hukum Terhadap Pembentukan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Abstrak: Filsafat hukum dalam praktiknya, berupaya untuk menyelidiki hal- hal yang paling mendasar mengenai hakikat hukum, tujuan adanya hukum di suatu masyarakat dan fungsi hukum itu sendiri. Dalam sejarah dan praktiknya di Indonesia, filsafat hukum memiliki peran penting dalam pembentukan Undang-Undang di Indonesia, yang khususnya dalam penelitian ini mengkaji mengenai hubungan filsafat hukum dengan pembentukan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 sendiri merupakan perubahan kedua dari Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 sebelumnya, yang dimana diharapkan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai lembaga yang menangani perkara tindak pidana korupsi dapat ditingkatkan sinergitasnya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi secara komprehensif dan memberikan jaminan kepastian hukum dalam pemberantasan korupsi yang jauh lebih baik daripada Undang-Undang sebelumnya. Hasil penelitian ini mengkaji lebih lanjut mengenai peran filsafat hukum dalam pembentukan UU Nomor 19 Tahun 2019 dan peran filsafat hukum pada pasal dalam Undang-Undang ini. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang dilakukan dengan cara menelaah bahan bahan kepustakaan terkait pengaruh aliran filsafat hukum dalam Pembentukan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Authors

Publication Details

Journal
PhilPapers (PhilPapers Foundation)
Published
2026-08-28
DOI
https://doi.org/10.13140/rg.2.2.18691.26409
Primary Topic
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
0.00
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

Filsafat Hukum Terhadap Pembentukan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Abiyyu Fayyadh
PhilPapers (PhilPapers Foundation)
Indonesian Legal and Regulatory Studies
article

Filsafat Hukum Terhadap Pembentukan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Abiyyu Fayyadh
article en

Abstract

Abstrak: Filsafat hukum dalam praktiknya, berupaya untuk menyelidiki hal- hal yang paling mendasar mengenai hakikat hukum, tujuan adanya hukum di suatu masyarakat dan fungsi hukum itu sendiri. Dalam sejarah dan praktiknya di Indonesia, filsafat hukum memiliki peran penting dalam pembentukan Undang-Undang di Indonesia, yang khususnya dalam penelitian ini mengkaji mengenai hubungan filsafat hukum dengan pembentukan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 sendiri merupakan perubahan kedua dari Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 sebelumnya, yang dimana diharapkan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai lembaga yang menangani perkara tindak pidana korupsi dapat ditingkatkan sinergitasnya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi secara komprehensif dan memberikan jaminan kepastian hukum dalam pemberantasan korupsi yang jauh lebih baik daripada Undang-Undang sebelumnya. Hasil penelitian ini mengkaji lebih lanjut mengenai peran filsafat hukum dalam pembentukan UU Nomor 19 Tahun 2019 dan peran filsafat hukum pada pasal dalam Undang-Undang ini. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang dilakukan dengan cara menelaah bahan bahan kepustakaan terkait pengaruh aliran filsafat hukum dalam Pembentukan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

PhilPapers (PhilPapers Foundation)
Peace, Justice and strong institutions
Openalex Percentile: Top 99%
Indonesian Legal and Regulatory Studies
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.