Perlindungan Hukum Konsumen Atas Kemasan Pangan Yang Mengandung Bisphenol-a Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Meluasnya penggunaan kemasan pangan seperti kaleng sarden dan galon guna ulang berbahan polikarbonat telah menimbulkan permasalahan baru, yaitu potensi migrasi senyawa Bisphenol-A (BPA) ke dalam makanan dan minuman. BPA merupakan zat kimia yang dapat mengganggu sistem hormon dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan seperti kanker. BPA tidak hanya merugikan konsumen secara materiil namun juga imateriil karena potensi bahayanya BPA pada konsumen, maka diperlukan suatu analisis mengenai apakah bentuk perlindungan hukum bagi konsumen atas dampak dari kemasan pangan yang mengandung Bisphenol-A. Penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum. Melalui analisis tersebut, diharapkan konsumen yang terpapar BPA melalui kemasan pangan mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Pemerintah perlu memperkuat regulasi dengan memperluas pelabelan BPA, meningkatkan pengawasan, dan mempertimbangkan pelarangan total BPA guna menjamin hak konsumen atas keamanan pangan.

Publication Details

Journal
Ubaya Repository (University of Surabaya)
Published
2025-08-04
Primary Topic
Food Security and Socioeconomic Dynamics
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
0.00
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

Perlindungan Hukum Konsumen Atas Kemasan Pangan Yang Mengandung Bisphenol-a Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Ubaya Repository (University of Surabaya)
Food Security and Socioeconomic Dynamics
article

Perlindungan Hukum Konsumen Atas Kemasan Pangan Yang Mengandung Bisphenol-a Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

article en

Abstract

Meluasnya penggunaan kemasan pangan seperti kaleng sarden dan galon guna ulang berbahan polikarbonat telah menimbulkan permasalahan baru, yaitu potensi migrasi senyawa Bisphenol-A (BPA) ke dalam makanan dan minuman. BPA merupakan zat kimia yang dapat mengganggu sistem hormon dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan seperti kanker. BPA tidak hanya merugikan konsumen secara materiil namun juga imateriil karena potensi bahayanya BPA pada konsumen, maka diperlukan suatu analisis mengenai apakah bentuk perlindungan hukum bagi konsumen atas dampak dari kemasan pangan yang mengandung Bisphenol-A. Penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum. Melalui analisis tersebut, diharapkan konsumen yang terpapar BPA melalui kemasan pangan mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Pemerintah perlu memperkuat regulasi dengan memperluas pelabelan BPA, meningkatkan pengawasan, dan mempertimbangkan pelarangan total BPA guna menjamin hak konsumen atas keamanan pangan.

Ubaya Repository (University of Surabaya)
Openalex Percentile: Top 27%
Food Security and Socioeconomic Dynamics
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.