<b>Harm ‘</b><b><i>Ḍ</i></b><b><i>arar</i></b><b>’ In Polygamous Marriage: Analyzing The Legal Framework in Malaysia and Indonesia</b>

While polygamous marriages in Southeast Asia have been studied through various lenses, significant research gaps persist in understanding these practices within the Malaysian and Indonesian contexts. This study comparatively investigates the interpretation of ‘ḍarar shar’ī’, a requirement to contract a polygamous marriage in Malaysia and Indonesia. The study utilized doctrinal study on relevant legislation and case law accompanied by semi-structured interviews. The findings from the doctrinal study are supported by information acquired through semi-structured interviews with Sharia court judges in Malaysia that were selected using a purposive approach. The secondary data were assembled using the library research approach and later analyzed using the thematic and content analysis approach. This study discovers that Malaysia and Indonesia have minor differences in deliberating the concept of harm attached to polygamy application. This is attributed to the different conditions for allowing polygamy in both jurisdictions. The study also discovers that, unlike the other conditions of polygamy, the Syariah court has no specific guidelines in deliberating on the possibility of ḍarar shar’ī before it can grant permission to allow for polygamous marriage. Abstrak Meskipun perkawinan poligami di Asia Tenggara telah dipelajari melalui berbagai sudut pandang, masih terdapat kesenjangan penelitian yang signifikan dalam memahami praktik-praktik ini dalam konteks Malaysia dan Indonesia. Artikel ini mengkaji secara komparatif tentang penafsiran ‘ḍarar syar’ī’ sebagai salah satu syarat untuk memasuki pernikahan poligami di Malaysia dan Indonesia dengan tujuan untuk membuat pedoman tentang penafsiran hukum atas konsep ‘ḍarar syar’ī’. Penelitian ini mengadopsi metode kualitatif yang memanfaatkan studi doktrinal dan wawancara semi terstruktur. Temuan dari studi doktrinal didukung oleh informasi yang diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur dengan hakim pengadilan Syariah di Malaysia yang dipilih dengan menggunakan pendekatan purposive. Data sekunder dikumpulkan dengan menggunakan pendekatan penelitian kepustakaan dan kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan analisis tematik dan isi. Studi ini menemukan bahwa Malaysia dan Indonesia memiliki sedikit perbedaan dalam mempertimbangkan konsep kerugian yang melekat pada penerapan poligami. Hal ini disebabkan oleh kondisi yang berbeda untuk membolehkan poligami di kedua yurisdiksi. Studi ini juga menemukan bahwa tidak seperti kondisi poligami lainnya, pengadilan Syariah gagal dalam mempertimbangkan kemungkinan ‘ḍarar syar’ī’ sebelum dapat memberikan izin untuk mengizinkan pernikahan poligami.

Authors

Institutions

Publication Details

Journal
AHKAM Jurnal Ilmu Syariah
Published
2025-10-16
DOI
https://doi.org/10.15408/ajis.v25i1.32068
Primary Topic
Marriage and Sexual Relationships
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
0.00
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

Harm ‘Ḍarar’ In Polygamous Marriage: Analyzing The Legal Framework in Malaysia and Indonesia

Norazlina Abdul Aziz, Mohd Norhusairi Mat Hussin, Rosmadi Abdullah, Fiska Silvia Raden Roro
AHKAM Jurnal Ilmu Syariah
Marriage and Sexual Relationships
article

Harm ‘Ḍarar’ In Polygamous Marriage: Analyzing The Legal Framework in Malaysia and Indonesia

Norazlina Abdul Aziz, Mohd Norhusairi Mat Hussin, Rosmadi Abdullah, Fiska Silvia Raden Roro
article en

Abstract

While polygamous marriages in Southeast Asia have been studied through various lenses, significant research gaps persist in understanding these practices within the Malaysian and Indonesian contexts. This study comparatively investigates the interpretation of ‘ḍarar shar’ī’, a requirement to contract a polygamous marriage in Malaysia and Indonesia. The study utilized doctrinal study on relevant legislation and case law accompanied by semi-structured interviews. The findings from the doctrinal study are supported by information acquired through semi-structured interviews with Sharia court judges in Malaysia that were selected using a purposive approach. The secondary data were assembled using the library research approach and later analyzed using the thematic and content analysis approach. This study discovers that Malaysia and Indonesia have minor differences in deliberating the concept of harm attached to polygamy application. This is attributed to the different conditions for allowing polygamy in both jurisdictions. The study also discovers that, unlike the other conditions of polygamy, the Syariah court has no specific guidelines in deliberating on the possibility of ḍarar shar’ī before it can grant permission to allow for polygamous marriage. Abstrak Meskipun perkawinan poligami di Asia Tenggara telah dipelajari melalui berbagai sudut pandang, masih terdapat kesenjangan penelitian yang signifikan dalam memahami praktik-praktik ini dalam konteks Malaysia dan Indonesia. Artikel ini mengkaji secara komparatif tentang penafsiran ‘ḍarar syar’ī’ sebagai salah satu syarat untuk memasuki pernikahan poligami di Malaysia dan Indonesia dengan tujuan untuk membuat pedoman tentang penafsiran hukum atas konsep ‘ḍarar syar’ī’. Penelitian ini mengadopsi metode kualitatif yang memanfaatkan studi doktrinal dan wawancara semi terstruktur. Temuan dari studi doktrinal didukung oleh informasi yang diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur dengan hakim pengadilan Syariah di Malaysia yang dipilih dengan menggunakan pendekatan purposive. Data sekunder dikumpulkan dengan menggunakan pendekatan penelitian kepustakaan dan kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan analisis tematik dan isi. Studi ini menemukan bahwa Malaysia dan Indonesia memiliki sedikit perbedaan dalam mempertimbangkan konsep kerugian yang melekat pada penerapan poligami. Hal ini disebabkan oleh kondisi yang berbeda untuk membolehkan poligami di kedua yurisdiksi. Studi ini juga menemukan bahwa tidak seperti kondisi poligami lainnya, pengadilan Syariah gagal dalam mempertimbangkan kemungkinan ‘ḍarar syar’ī’ sebelum dapat memberikan izin untuk mengizinkan pernikahan poligami.

AHKAM Jurnal Ilmu SyariahVol. 25(1)
Universitas Airlangga (ID), University of Malaya (MY), Universiti Teknologi MARA (MY)
Openalex Percentile: Top 61%
Marriage and Sexual Relationships
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.