The Authority of the Village Consultative Body in Determining Village Development Policies Based on Law Number 6 of 2014 Concerning Villages

This study examines the authority of the Village Consultative Body (BPD) in determining the direction of village development policies as regulated in Law Number 6 of 2014 concerning Villages. As a village legislative institution, the BPD holds a strategic role not only as a supervisory body but also as a partner to the Village Head in formulating, deliberating, and approving development policies that directly affect community welfare. This research employs a normative juridical method with statutory, historical, and case approaches to analyze the relationship between legal norms and the practical implementation of village governance. The findings indicate that the implementation of BPD’s authority remains suboptimal due to limited human resource capacity, weak communication with village governments, and low community participation in development planning. Therefore, institutional strengthening, continuous capacity building for BPD members, and enhanced synergy with village governments are necessary to establish democratic, participatory, and accountable village governance. [Penelitian ini membahas kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sebagai lembaga legislatif desa, BPD memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga mitra Kepala Desa dalam merumuskan, membahas, dan menyepakati kebijakan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan, historis, dan kasus untuk menganalisis keterkaitan antara norma hukum dan praktik penyelenggaraan pemerintahan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kewenangan BPD belum optimal karena keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, lemahnya komunikasi dengan pemerintah desa, serta minimnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Untuk itu, diperlukan strategi penguatan kelembagaan, pelatihan berkelanjutan bagi anggota BPD, serta sinergi yang lebih baik dengan pemerintah desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan akuntabel.]

Authors

Institutions

Publication Details

Journal
Jurnal MEDIASAS Media Ilmu Syari ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Published
2025-10-07
DOI
https://doi.org/10.58824/mediasas.v8i3.458
Primary Topic
Local Governance and Development
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
0.00
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

The Authority of the Village Consultative Body in Determining Village Development Policies Based on Law Number 6 of 2014 Concerning Villages

Muhamad Amin Rifai, Paisol Burlian, Yazwardi Yazwardi
Jurnal MEDIASAS Media Ilmu Syari ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Local Governance and Development
article

The Authority of the Village Consultative Body in Determining Village Development Policies Based on Law Number 6 of 2014 Concerning Villages

Muhamad Amin Rifai, Paisol Burlian, Yazwardi Yazwardi
article en

Abstract

This study examines the authority of the Village Consultative Body (BPD) in determining the direction of village development policies as regulated in Law Number 6 of 2014 concerning Villages. As a village legislative institution, the BPD holds a strategic role not only as a supervisory body but also as a partner to the Village Head in formulating, deliberating, and approving development policies that directly affect community welfare. This research employs a normative juridical method with statutory, historical, and case approaches to analyze the relationship between legal norms and the practical implementation of village governance. The findings indicate that the implementation of BPD’s authority remains suboptimal due to limited human resource capacity, weak communication with village governments, and low community participation in development planning. Therefore, institutional strengthening, continuous capacity building for BPD members, and enhanced synergy with village governments are necessary to establish democratic, participatory, and accountable village governance. [Penelitian ini membahas kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sebagai lembaga legislatif desa, BPD memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga mitra Kepala Desa dalam merumuskan, membahas, dan menyepakati kebijakan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan, historis, dan kasus untuk menganalisis keterkaitan antara norma hukum dan praktik penyelenggaraan pemerintahan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kewenangan BPD belum optimal karena keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, lemahnya komunikasi dengan pemerintah desa, serta minimnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Untuk itu, diperlukan strategi penguatan kelembagaan, pelatihan berkelanjutan bagi anggota BPD, serta sinergi yang lebih baik dengan pemerintah desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan akuntabel.]

Jurnal MEDIASAS Media Ilmu Syari ah dan Ahwal Al-SyakhsiyyahVol. 8(3)
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (ID), Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang (ID)
Openalex Percentile: Top 66%
Local Governance and Development
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.