The Urgency of Progressive Law Reform on Virtual Land Ownership in The Metaverse World

The rapid development of the Metaverse has created new forms of property, one of which is virtual land ownership, raising questions about its recognition and protection in the Indonesian legal system. The central problem of this research is the absence of specific legal norms governing the ownership status, transfer, and protection of virtual land, which may lead to legal uncertainty and potential disputes. This study aims to analyze the legal position of virtual land ownership in Indonesia and to explore the urgency of formulating regulatory frameworks that ensure certainty and fairness for users. The research uses a normative juridical method with statutory and conceptual approaches, relying on secondary legal materials analyzed qualitatively. The findings show that while virtual land ownership in the Metaverse holds significant business potential, it currently lacks clear legal recognition within Indonesian property and contract law. As a result, users face weak protection of ownership rights and risks of exploitation in virtual transactions. The study concludes that progressive and adaptive legal norms are needed to address these gaps by formulating integrated regulations on virtual land, which would provide both legal certainty and protection for stakeholders while supporting innovation in Indonesia’s digital economy. Perkembangan pesat Metaverse telah menciptakan bentuk-bentuk kepemilikan baru, salah satunya adalah kepemilikan tanah virtual, yang menimbulkan pertanyaan tentang pengakuan dan perlindungannya dalam sistem hukum Indonesia. Permasalahan utama penelitian ini adalah belum adanya norma hukum khusus yang mengatur status kepemilikan, pengalihan, dan perlindungan tanah virtual, yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan potensi sengketa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum kepemilikan tanah virtual di Indonesia dan mengeksplorasi urgensi perumusan kerangka regulasi yang menjamin kepastian dan keadilan bagi pengguna. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dengan mengandalkan bahan hukum sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun kepemilikan tanah virtual di Metaverse memiliki potensi bisnis yang signifikan, saat ini belum terdapat pengakuan hukum yang jelas dalam hukum properti dan hukum kontrak Indonesia. Akibatnya, pengguna menghadapi perlindungan hak kepemilikan yang lemah dan risiko eksploitasi dalam transaksi virtual. Penelitian ini menyimpulkan bahwa norma hukum yang progresif dan adaptif diperlukan untuk mengatasi kesenjangan ini dengan merumuskan regulasi terpadu tentang tanah virtual, yang akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pemangku kepentingan sekaligus mendukung inovasi dalam ekonomi digital Indonesia.

Authors

Institutions

Publication Details

Journal
Jurnal Pertanahan
Published
2025-09-22
DOI
https://doi.org/10.53686/jp.v15i1.272
Primary Topic
Diverse Topics in Contemporary Research
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
0.00
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

The Urgency of Progressive Law Reform on Virtual Land Ownership in The Metaverse World

Geta Ilham Adi Prasetyo, Budi Salman Farizy, Mumtaz Mustaqim Billah, Ahmad Fahmi Yustirandi et al.
Jurnal Pertanahan
Diverse Topics in Contemporary Research
article

The Urgency of Progressive Law Reform on Virtual Land Ownership in The Metaverse World

Geta Ilham Adi Prasetyo, Budi Salman Farizy, Mumtaz Mustaqim Billah, Ahmad Fahmi Yustirandi, Erik Muhammad Sidik, Gingin Ginanjar, Nanang Nurmawatman, Desi Sukmawati, Ajie Sefi Al Carubani, Ebbu Setyabudi, Moch. Riki Ramdan, Moch. Aldi Septian
article en

Abstract

The rapid development of the Metaverse has created new forms of property, one of which is virtual land ownership, raising questions about its recognition and protection in the Indonesian legal system. The central problem of this research is the absence of specific legal norms governing the ownership status, transfer, and protection of virtual land, which may lead to legal uncertainty and potential disputes. This study aims to analyze the legal position of virtual land ownership in Indonesia and to explore the urgency of formulating regulatory frameworks that ensure certainty and fairness for users. The research uses a normative juridical method with statutory and conceptual approaches, relying on secondary legal materials analyzed qualitatively. The findings show that while virtual land ownership in the Metaverse holds significant business potential, it currently lacks clear legal recognition within Indonesian property and contract law. As a result, users face weak protection of ownership rights and risks of exploitation in virtual transactions. The study concludes that progressive and adaptive legal norms are needed to address these gaps by formulating integrated regulations on virtual land, which would provide both legal certainty and protection for stakeholders while supporting innovation in Indonesia’s digital economy. Perkembangan pesat Metaverse telah menciptakan bentuk-bentuk kepemilikan baru, salah satunya adalah kepemilikan tanah virtual, yang menimbulkan pertanyaan tentang pengakuan dan perlindungannya dalam sistem hukum Indonesia. Permasalahan utama penelitian ini adalah belum adanya norma hukum khusus yang mengatur status kepemilikan, pengalihan, dan perlindungan tanah virtual, yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan potensi sengketa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum kepemilikan tanah virtual di Indonesia dan mengeksplorasi urgensi perumusan kerangka regulasi yang menjamin kepastian dan keadilan bagi pengguna. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dengan mengandalkan bahan hukum sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun kepemilikan tanah virtual di Metaverse memiliki potensi bisnis yang signifikan, saat ini belum terdapat pengakuan hukum yang jelas dalam hukum properti dan hukum kontrak Indonesia. Akibatnya, pengguna menghadapi perlindungan hak kepemilikan yang lemah dan risiko eksploitasi dalam transaksi virtual. Penelitian ini menyimpulkan bahwa norma hukum yang progresif dan adaptif diperlukan untuk mengatasi kesenjangan ini dengan merumuskan regulasi terpadu tentang tanah virtual, yang akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pemangku kepentingan sekaligus mendukung inovasi dalam ekonomi digital Indonesia.

Jurnal PertanahanVol. 15(1)
Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies (ID)
Openalex Percentile: Top 69%
Diverse Topics in Contemporary Research
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.