Perubahan Kebijakan Pemberian Hak Atas Tanah di Ibu Kota Negara dalam Perspektif Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024

This study aims to analyze changes in land rights granting policy in the Indonesian Capital City (IKN) based on Presidential Regulation Number 75 of 2024, which is a strategic step in supporting the relocation of the capital from Jakarta to East Kalimantan. This study uses qualitative descriptive-analytical methods to explore the legal, sustainability, and social aspects of this policy change. The results indicate that this policy change simplifies the licensing process through digital technology-based integration, provides recognition of indigenous peoples' rights, and extends the granting period of Land Use Rights (Hak Guna Usaha) to 190 years. Although this policy can increase investment and accelerate development, there are concerns regarding social inequality and potential environmental damage. The conclusions drawn emphasize the need for policy evaluation to ensure social justice and environmental sustainability in the development of the IKN. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan kebijakan pemberian hak atas tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024, yang menjadi langkah strategis dalam mendukung pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif-analitik untuk mengeksplorasi aspek hukum, keberlanjutan, dan sosial dalam perubahan kebijakan ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan kebijakan ini menyederhanakan proses perizinan melalui integrasi berbasis teknologi digital, memberikan pengakuan terhadap hak masyarakat adat, dan memperpanjang masa pemberian Hak Guna Usaha hingga 190 tahun. Meskipun kebijakan ini dapat meningkatkan investasi dan mempercepat pembangunan, terdapat kekhawatiran terkait ketimpangan sosial dan potensi kerusakan lingkungan. Kesimpulan yang diambil menunjukkan perlunya evaluasi kebijakan untuk memastikan keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan dalam pembangunan IKN.

Authors

Institutions

Publication Details

Journal
Jurnal Pertanahan
Published
2025-09-25
DOI
https://doi.org/10.53686/jp.v15i1.279
Primary Topic
Legal Studies and Policies
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
0.00
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

Perubahan Kebijakan Pemberian Hak Atas Tanah di Ibu Kota Negara dalam Perspektif Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024

Maulana Arba' Satryadin, Ikhlasul Akmal Aulawi
Jurnal Pertanahan
Legal Studies and Policies
article

Perubahan Kebijakan Pemberian Hak Atas Tanah di Ibu Kota Negara dalam Perspektif Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024

Maulana Arba' Satryadin, Ikhlasul Akmal Aulawi
article en

Abstract

This study aims to analyze changes in land rights granting policy in the Indonesian Capital City (IKN) based on Presidential Regulation Number 75 of 2024, which is a strategic step in supporting the relocation of the capital from Jakarta to East Kalimantan. This study uses qualitative descriptive-analytical methods to explore the legal, sustainability, and social aspects of this policy change. The results indicate that this policy change simplifies the licensing process through digital technology-based integration, provides recognition of indigenous peoples' rights, and extends the granting period of Land Use Rights (Hak Guna Usaha) to 190 years. Although this policy can increase investment and accelerate development, there are concerns regarding social inequality and potential environmental damage. The conclusions drawn emphasize the need for policy evaluation to ensure social justice and environmental sustainability in the development of the IKN. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan kebijakan pemberian hak atas tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024, yang menjadi langkah strategis dalam mendukung pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif-analitik untuk mengeksplorasi aspek hukum, keberlanjutan, dan sosial dalam perubahan kebijakan ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan kebijakan ini menyederhanakan proses perizinan melalui integrasi berbasis teknologi digital, memberikan pengakuan terhadap hak masyarakat adat, dan memperpanjang masa pemberian Hak Guna Usaha hingga 190 tahun. Meskipun kebijakan ini dapat meningkatkan investasi dan mempercepat pembangunan, terdapat kekhawatiran terkait ketimpangan sosial dan potensi kerusakan lingkungan. Kesimpulan yang diambil menunjukkan perlunya evaluasi kebijakan untuk memastikan keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan dalam pembangunan IKN.

Jurnal PertanahanVol. 15(1)
Universitas Gadjah Mada (ID)
Openalex Percentile: Top 60%
Legal Studies and Policies
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.

Perubahan Kebijakan Pemberian Hak Atas Tanah di Ibu Kota Negara dalam Perspektif Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024 — Maulana Arba' Satryadin, Ikhlasul Akmal Aulawi · Jurnal Pertanahan (2025) | TGRS Research Map | TGRS