Penyuluhan Hukum Administrasi Pertanahan Warga Transmigrasi di Desa Pasir Intan Kecamatan Bangun Purba

The Pasir Intan Village is one of the transmigration villages in Bangun Purba District, Rokan Hulu Regency, Riau. Until now, most residents do not have certificates for their yard land and business land. The gap between physical control of the land and the name listed on the land rights certificate is still a crucial problem in the area. Thus causing a lack of legal certainty over land control. This community service activity aims to provide legal counseling to residents who control transmigration land but are not yet listed as rights holders on the certificate. The methods used include lectures, discussions, questions and answers, and simulations of preparing land legality documents. The results of the activity showed that most participants faced administrative obstacles in the certificate name change process, and had limited understanding of land law procedures. Desa Pasir Intan merupakan salah satu desa transmigrasi yang berada di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Hingga saat ini, sebagian besar warga belum memiliki sertifikat atas tanah pekarangan dan tanah usaha mereka. Kesenjangan antara penguasaan fisik atas tanah dengan nama yang tercantum dalam sertifikat hak atas tanah masih menjadi permasalahan krusial di daerah ini. Hal ini menyebabkan ketidakpastian hukum dalam penguasaan tanah. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada warga yang menguasai tanah transmigrasi namun belum tercantum sebagai pemegang hak dalam sertifikat. Metode yang digunakan meliputi ceramah, diskusi, tanya jawab, dan simulasi penyusunan dokumen legalitas tanah. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebagian besar peserta mengalami kendala administratif dalam proses perubahan nama sertifikat, serta memiliki pemahaman yang terbatas terhadap prosedur hukum pertanahan.

Authors

Publication Details

Journal
Jurnal Dedikasia Jurnal Pengabdian Masyarakat
Published
2025-06-30
DOI
https://doi.org/10.30983/dedikasia.v5i1.9655
Primary Topic
Legal Studies and Policies
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
0.00
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

Penyuluhan Hukum Administrasi Pertanahan Warga Transmigrasi di Desa Pasir Intan Kecamatan Bangun Purba

Fitri Elfiani, Siska Amelya, Romadhan Lubis, Marfuah et al.
Jurnal Dedikasia Jurnal Pengabdian Masyarakat
Legal Studies and Policies
article

Penyuluhan Hukum Administrasi Pertanahan Warga Transmigrasi di Desa Pasir Intan Kecamatan Bangun Purba

Fitri Elfiani, Siska Amelya, Romadhan Lubis, Marfuah, Dani Kurniawansyah
article en

Abstract

The Pasir Intan Village is one of the transmigration villages in Bangun Purba District, Rokan Hulu Regency, Riau. Until now, most residents do not have certificates for their yard land and business land. The gap between physical control of the land and the name listed on the land rights certificate is still a crucial problem in the area. Thus causing a lack of legal certainty over land control. This community service activity aims to provide legal counseling to residents who control transmigration land but are not yet listed as rights holders on the certificate. The methods used include lectures, discussions, questions and answers, and simulations of preparing land legality documents. The results of the activity showed that most participants faced administrative obstacles in the certificate name change process, and had limited understanding of land law procedures. Desa Pasir Intan merupakan salah satu desa transmigrasi yang berada di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Hingga saat ini, sebagian besar warga belum memiliki sertifikat atas tanah pekarangan dan tanah usaha mereka. Kesenjangan antara penguasaan fisik atas tanah dengan nama yang tercantum dalam sertifikat hak atas tanah masih menjadi permasalahan krusial di daerah ini. Hal ini menyebabkan ketidakpastian hukum dalam penguasaan tanah. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada warga yang menguasai tanah transmigrasi namun belum tercantum sebagai pemegang hak dalam sertifikat. Metode yang digunakan meliputi ceramah, diskusi, tanya jawab, dan simulasi penyusunan dokumen legalitas tanah. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebagian besar peserta mengalami kendala administratif dalam proses perubahan nama sertifikat, serta memiliki pemahaman yang terbatas terhadap prosedur hukum pertanahan.

Jurnal Dedikasia Jurnal Pengabdian MasyarakatVol. 5(1)
Openalex Percentile: Top 65%
Legal Studies and Policies
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.

Penyuluhan Hukum Administrasi Pertanahan Warga Transmigrasi di Desa Pasir Intan Kecamatan Bangun Purba — Fitri Elfiani, Siska Amelya, et al. · Jurnal Dedikasia Jurnal Pengabdian Masyarakat (2025) | TGRS Research Map | TGRS