Implementasi Protokol Palermo terkait Tindak Pidana Perdagangan orang di Indonesia (Studi Kasus Kabupaten Brebes)
Abstract. Asset forfeiture is a crucial instrument in the recovery of state losses resulting from corruption. In Indonesia, although legal provisions governing asset forfeiture exist, their implementation in practice still faces numerous obstacles, particularly in high-profile cases such as that of Harvey Moeis. This study aims to examine the applicable legal framework on asset forfeiture in corruption cases in Indonesia and to analyze the challenges in its implementation, especially in the context of recovering state financial losses. The research employs a normative juridical approach by analyzing laws and regulations, legal doctrines, and case studies of court decisions related to the Harvey Moeis case. It is also supported by an empirical approach through the review of secondary data and official publications from law enforcement agencies. The findings show that the legal provisions on asset forfeiture in Indonesia are fragmented and not yet reinforced by a comprehensive legal instrument such as a dedicated Asset Forfeiture Law. In the Harvey Moeis case, the main challenges identified include proving asset ownership, bureaucratic hurdles, and the lack of optimal coordination among law enforcement institutions. Therefore, regulatory reform and institutional strengthening are necessary to ensure that asset forfeiture can be carried out effectively and contribute significantly to the recovery of state assets. Abstrak. Perampasan aset merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Di Indonesia, meskipun telah terdapat ketentuan hukum yang mengatur mengenai perampasan aset, pelaksanaannya di lapangan masih menemui berbagai hambatan, khususnya dalam perkara-perkara besar seperti kasus Harvey Moeis. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ketentuan hukum yang berlaku terkait perampasan aset dalam tindak pidana korupsi di Indonesia dan menganalisis kendala yang dihadapi dalam implementasinya, khususnya dalam konteks pengembalian kerugian negara. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, dengan menganalisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta studi kasus terhadap putusan pengadilan yang berkaitan dengan perkara Harvey Moeis. Penelitian ini juga dilengkapi dengan pendekatan empiris melalui telaah terhadap data sekunder dan publikasi resmi dari lembaga penegak hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan hukum mengenai perampasan aset di Indonesia telah diatur dalam berbagai peraturan, namun masih bersifat parsial dan belum didukung oleh instrumen hukum yang kuat seperti Undang-Undang Perampasan Aset. Dalam kasus Harvey Moeis, kendala utama yang ditemukan adalah terkait pembuktian kepemilikan aset, hambatan birokrasi, serta belum optimalnya koordinasi antarinstansi penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi dan penguatan kelembagaan agar proses perampasan aset dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi maksimal terhadap pemulihan keuangan negara.
Authors
- Dey Ravena
- Muhamad Adara Windraya Hendarsyah
Institutions
- Bandung Islamic University (ID)
Publication Details
- Journal
- Bandung Conference Series Law Studies
- Published
- 2025-08-04
- DOI
- https://doi.org/10.29313/bcsls.v5i2.19164
- Primary Topic
- Legal Studies and Policies
- Type
- article
- Field-Weighted Citation Impact
- 0.00