Implementasi Protokol Palermo terkait Tindak Pidana Perdagangan orang di Indonesia (Studi Kasus Kabupaten Brebes)

Abstract. Asset forfeiture is a crucial instrument in the recovery of state losses resulting from corruption. In Indonesia, although legal provisions governing asset forfeiture exist, their implementation in practice still faces numerous obstacles, particularly in high-profile cases such as that of Harvey Moeis. This study aims to examine the applicable legal framework on asset forfeiture in corruption cases in Indonesia and to analyze the challenges in its implementation, especially in the context of recovering state financial losses. The research employs a normative juridical approach by analyzing laws and regulations, legal doctrines, and case studies of court decisions related to the Harvey Moeis case. It is also supported by an empirical approach through the review of secondary data and official publications from law enforcement agencies. The findings show that the legal provisions on asset forfeiture in Indonesia are fragmented and not yet reinforced by a comprehensive legal instrument such as a dedicated Asset Forfeiture Law. In the Harvey Moeis case, the main challenges identified include proving asset ownership, bureaucratic hurdles, and the lack of optimal coordination among law enforcement institutions. Therefore, regulatory reform and institutional strengthening are necessary to ensure that asset forfeiture can be carried out effectively and contribute significantly to the recovery of state assets. Abstrak. Perampasan aset merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Di Indonesia, meskipun telah terdapat ketentuan hukum yang mengatur mengenai perampasan aset, pelaksanaannya di lapangan masih menemui berbagai hambatan, khususnya dalam perkara-perkara besar seperti kasus Harvey Moeis. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ketentuan hukum yang berlaku terkait perampasan aset dalam tindak pidana korupsi di Indonesia dan menganalisis kendala yang dihadapi dalam implementasinya, khususnya dalam konteks pengembalian kerugian negara. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, dengan menganalisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta studi kasus terhadap putusan pengadilan yang berkaitan dengan perkara Harvey Moeis. Penelitian ini juga dilengkapi dengan pendekatan empiris melalui telaah terhadap data sekunder dan publikasi resmi dari lembaga penegak hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan hukum mengenai perampasan aset di Indonesia telah diatur dalam berbagai peraturan, namun masih bersifat parsial dan belum didukung oleh instrumen hukum yang kuat seperti Undang-Undang Perampasan Aset. Dalam kasus Harvey Moeis, kendala utama yang ditemukan adalah terkait pembuktian kepemilikan aset, hambatan birokrasi, serta belum optimalnya koordinasi antarinstansi penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi dan penguatan kelembagaan agar proses perampasan aset dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi maksimal terhadap pemulihan keuangan negara.

Authors

Institutions

Publication Details

Journal
Bandung Conference Series Law Studies
Published
2025-08-04
DOI
https://doi.org/10.29313/bcsls.v5i2.19164
Primary Topic
Legal Studies and Policies
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
0.00
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

Implementasi Protokol Palermo terkait Tindak Pidana Perdagangan orang di Indonesia (Studi Kasus Kabupaten Brebes)

Dey Ravena, Muhamad Adara Windraya Hendarsyah
Bandung Conference Series Law Studies
Legal Studies and Policies
article

Implementasi Protokol Palermo terkait Tindak Pidana Perdagangan orang di Indonesia (Studi Kasus Kabupaten Brebes)

Dey Ravena, Muhamad Adara Windraya Hendarsyah
article en

Abstract

Abstract. Asset forfeiture is a crucial instrument in the recovery of state losses resulting from corruption. In Indonesia, although legal provisions governing asset forfeiture exist, their implementation in practice still faces numerous obstacles, particularly in high-profile cases such as that of Harvey Moeis. This study aims to examine the applicable legal framework on asset forfeiture in corruption cases in Indonesia and to analyze the challenges in its implementation, especially in the context of recovering state financial losses. The research employs a normative juridical approach by analyzing laws and regulations, legal doctrines, and case studies of court decisions related to the Harvey Moeis case. It is also supported by an empirical approach through the review of secondary data and official publications from law enforcement agencies. The findings show that the legal provisions on asset forfeiture in Indonesia are fragmented and not yet reinforced by a comprehensive legal instrument such as a dedicated Asset Forfeiture Law. In the Harvey Moeis case, the main challenges identified include proving asset ownership, bureaucratic hurdles, and the lack of optimal coordination among law enforcement institutions. Therefore, regulatory reform and institutional strengthening are necessary to ensure that asset forfeiture can be carried out effectively and contribute significantly to the recovery of state assets. Abstrak. Perampasan aset merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Di Indonesia, meskipun telah terdapat ketentuan hukum yang mengatur mengenai perampasan aset, pelaksanaannya di lapangan masih menemui berbagai hambatan, khususnya dalam perkara-perkara besar seperti kasus Harvey Moeis. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ketentuan hukum yang berlaku terkait perampasan aset dalam tindak pidana korupsi di Indonesia dan menganalisis kendala yang dihadapi dalam implementasinya, khususnya dalam konteks pengembalian kerugian negara. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, dengan menganalisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta studi kasus terhadap putusan pengadilan yang berkaitan dengan perkara Harvey Moeis. Penelitian ini juga dilengkapi dengan pendekatan empiris melalui telaah terhadap data sekunder dan publikasi resmi dari lembaga penegak hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan hukum mengenai perampasan aset di Indonesia telah diatur dalam berbagai peraturan, namun masih bersifat parsial dan belum didukung oleh instrumen hukum yang kuat seperti Undang-Undang Perampasan Aset. Dalam kasus Harvey Moeis, kendala utama yang ditemukan adalah terkait pembuktian kepemilikan aset, hambatan birokrasi, serta belum optimalnya koordinasi antarinstansi penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi dan penguatan kelembagaan agar proses perampasan aset dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi maksimal terhadap pemulihan keuangan negara.

Bandung Conference Series Law StudiesVol. 5(2)
Bandung Islamic University (ID)
Openalex Percentile: Top 66%
Legal Studies and Policies
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.