Analisis Fikih Muamalah Terhadap Sistem Multi Level Marketing pada Perusahaan Tiens Syariah Kota Bandung
Abstract. The rapid advancement of technology in Indonesia has led to the emergence of various new business models, including the use of social media as a marketing tool. This development is evident in the widespread use of online shopping applications and the rise of e-commerce. One of the fast-growing internet-based business systems is Multi-Level Marketing (MLM). According to Lexy J. Moleong, qualitative research is a procedure that produces descriptive data in the form of written or spoken words from people and observable behavior. Descriptive research aims to portray existing phenomena, whether natural or man-made. In practice, distributors can view bonuses based on the percentages set by the company, making the amount clear once sales targets are met. The MLM system implemented by Tiens Syariah conceptually aligns with Sharia principles, as reflected in the use of ju‘alah and wakalah contracts, the presence of tangible products as objects of sale, and commissions derived from product sales rather than membership fees. Thus, in theory, this system complies with the principles of Islamic commercial jurisprudence (fiqh muamalah). Abstrak. Pesatnya kemajuan teknologi di Indonesia memunculkan berbagai pola bisnis baru, termasuk pemanfaatan media sosial sebagai alat pemasaran. Perkembangan ini terlihat dari maraknya aplikasi belanja online dan kemunculan e-commerce. Salah satu sistem bisnis berbasis internet yang berkembang pesat adalah Multi Level Marketing (MLM). Menurut Lexy J. Moleong, penelitian kualitatif adalah prosedur yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Penelitian deskriptif bertujuan untuk menggambarkan fenomena-fenomena yang ada, baik yang bersifat alamiah maupun hasil rekayasa manusia. Dalam praktiknya, distributor dapat melihat bonus sesuai persentase yang telah ditetapkan perusahaan, sehingga jumlahnya jelas ketika target penjualan terpenuhi. Sistem MLM yang diterapkan Tiens Syariah secara konseptual mengarah pada prinsip syariah, tercermin dari penggunaan akad ju’alah dan wakalah, keberadaan produk nyata sebagai objek jual beli, serta komisi yang berasal dari hasil penjualan, bukan dari biaya pendaftaran anggota. Dengan demikian, secara teori sistem ini telah sesuai dengan prinsip-prinsip fikih muamalah.
Authors
- Arif Rijal Anshori (ORCID: https://orcid.org/0000-0003-1763-3990)
- Ira Siti Rohmah Maulida (ORCID: https://orcid.org/0000-0001-8127-5716)
- Fadel Muhammad (ORCID: https://orcid.org/0000-0003-4028-7192)
Institutions
- Bandung Islamic University (ID)
Publication Details
- Journal
- Bandung Conference Series Sharia Economic Law
- Published
- 2025-08-04
- DOI
- https://doi.org/10.29313/bcssel.v5i2.20145
- Primary Topic
- Islamic Finance and Communication
- Type
- article
- Field-Weighted Citation Impact
- 0.00