Tingkat Religiusitas Mahasiswa terhadap Hukum Waris Islam
Abstract. Islamic inheritance law is a crucial component of Sharia that plays a central role in ensuring justice and orderly distribution of a deceased person's estate. Although students of the Ahwal Al-Syakhsiyyah Study Program at the Faculty of Sharia, Universitas Islam Bandung, have studied inheritance law academically, a gap remains between theoretical understanding and practical application. This study aims to analyze the level of students’ religious commitment (religiosity) toward Islamic inheritance law and to identify the influencing factors.This research uses a qualitative approach with a case study method. Data were collected through structured interviews with six students from the 2021–2022 academic years, documentation, and literature review. Data analysis was conducted using Miles and Huberman's interactive model, which includes data reduction, data display, and conclusion drawing.The findings show that students’ religiosity levels range from moderate to high across the five dimensions of religiosity as defined by Glock and Stark: ideological, intellectual, experiential, consequential, and ritual. Most students hold strong beliefs in Islamic inheritance law as a divine mandate. However, their involvement in real-life inheritance practices is limited, resulting in a more theoretical than practical understanding. Several factors influence students’ religiosity, including family background, personal experience, education, and social environment. Among these, education—particularly from academic instruction—emerges as the most dominant factor in shaping religious understanding and attitudes toward Islamic inheritance law Abstrak. Hukum waris merupakan bagian penting dalam syariat Islam yang memiliki peran sentral dalam menjaga keadilan dan keteraturan distribusi harta peninggalan. Meskipun mahasiswa Program Studi Ahwal Al-Syakhsiyyah Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung telah mempelajari hukum waris secara akademis, masih ditemukan kesenjangan antara pemahaman teoritis dengan penerapan praktisnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat religiusitas mahasiswa terhadap hukum waris Islam serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhinya. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara terstruktur terhadap enam mahasiswa angkatan 2021–2022, dokumentasi, serta studi pustaka. Analisis dilakukan dengan pendekatan interaktif model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat religiusitas mahasiswa berada pada kategori sedang hingga tinggi, dengan variasi pada lima dimensi religiusitas menurut teori Glock dan Stark, yaitu: ideologi, pengetahuan, penghayatan, pengamalan, dan peribadatan. Sebagian besar mahasiswa memiliki keyakinan kuat terhadap hukum waris Islam sebagai ketentuan ilahi. Namun, keterlibatan mereka dalam praktik nyata pembagian warisan masih minim, yang berdampak pada pemahaman yang lebih teoritis dibanding praktis.Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat religiusitas mahasiswa meliputi latar belakang keluarga, pengalaman pribadi, pendidikan, dan lingkungan sosial. Pendidikan, terutama dari kampus, menjadi faktor dominan yang membentuk pemahaman dan sikap religius terhadap hukum waris.
Authors
- Shindu Irwansyah (ORCID: https://orcid.org/0000-0003-4556-0506)
- Titin Suprihatin
- Rafi Muhammad Shidiq Fajarudin
Institutions
- Bandung Islamic University (ID)
Publication Details
- Journal
- Bandung Conference Series Islamic Family Law
- Published
- 2025-08-04
- DOI
- https://doi.org/10.29313/bcsifl.v5i2.20548
- Primary Topic
- Islamic Studies and Radicalism
- Type
- article
- Field-Weighted Citation Impact
- 0.00