Analisis Pemanfaatan Aset Wakaf Masjid Besar Ujungberung Menurut Undang-Undang No 41 Tahun 2004 dan Hukum Islam
Abstract. This study aims to analyze the utilization of waqf assets at Masjid Besar Ujungberung in the context of Law No. 41 of 2004 on Waqf and Islamic law. Established in 1810, the mosque possesses strategic assets including land and buildings, such as the Office of Religious Affairs (KUA). However, asset management remains suboptimal. Several practices in the field are inconsistent with the stipulations outlined in the Waqf Pledge Deed (Akta Ikrar Wakaf/AIW), raising legal and ethical concerns.Using a qualitative method with a juridical-normative approach, data were collected through observation, interviews, and document analysis. The findings reveal that some waqf assets are not being utilized productively or in alignment with the original intentions of the waqif (endower). This misalignment contradicts key Islamic legal principles such as perpetuity, sustainability, and clarity of purpose as well as legal provisions in Indonesian waqf legislationThe study concludes that the management of waqf assets at Masjid Besar Ujungberung has not fully complied with both sharia principles and national legal regulations. Enhancing the capacity of nazhir (waqf managers), strengthening oversight and accountability mechanisms, and increasing legal awareness are essential to ensure the optimal development of waqf assets. In doing so, waqf can serve its intended role as a sustainable instrument for public welfare and religious development. Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan aset wakaf Masjid Besar Ujungberung ditinjau dari Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan perspektif hukum Islam. Masjid yang telah berdiri sejak tahun 1810 ini memiliki aset strategis berupa tanah dan bangunan, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA), namun pengelolaannya dinilai belum optimal. Ketidaksesuaian antara praktik di lapangan dengan ketentuan dalam Akta Ikrar Wakaf (AIW) menjadi perhatian utama dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif, serta teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen. Hasil analisis menunjukkan bahwa sebagian aset wakaf tidak dimanfaatkan secara produktif atau sesuai dengan peruntukan awal dari wakif. Hal ini menimbulkan kerugian dari segi kebermanfaatan wakaf dan bertentangan dengan prinsip keabadian, keberlanjutan, dan kejelasan tujuan wakaf yang diatur baik dalam hukum Islam maupun hukum positif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pengelolaan aset wakaf Masjid Besar Ujungberung belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan undang-undang. Diperlukan peningkatan kapasitas nazhir dalam tata kelola, sistem pelaporan dan pengawasan yang lebih intensif, serta kesadaran hukum agar aset wakaf dapat dikembangkan secara optimal. Dengan demikian, peran wakaf sebagai instrumen kesejahteraan umat dapat tercapai secara berkelanjutan dan profesional.
Authors
- Siska Lis Sulistiani (ORCID: https://orcid.org/0000-0003-0007-9401)
- Asep Ramdan Hidayat
- Akmal Dinata
Institutions
- Bandung Islamic University (ID)
Publication Details
- Journal
- Bandung Conference Series Islamic Family Law
- Published
- 2025-08-04
- DOI
- https://doi.org/10.29313/bcsifl.v5i2.20263
- Primary Topic
- Islamic Finance and Banking Studies
- Type
- article
- Field-Weighted Citation Impact
- 0.00