Analisis Maqashid Syari’ah terhadap Putusan Nomor 4457/Pdt.G/2024/PA.BDG tentang Gugatan Rekonvensi
Abstract. This study aims to analyze the application of the Maqashid Syariah principles in the Bandung Religious Court decision Number 4457/Pdt.G/2024/PA.Bdg. The problem raised is how the Maqashid Syariah principles, which focus on substantive justice, social welfare, and the protection of human rights, are applied in the context of positive law. This study uses a qualitative method with a document analysis approach, which includes a review of court decisions and interviews with judges. The results show that the Panel of Judges considers the principles of Maqashid Syariah in deciding cases, by assessing justice not only in terms of fulfilling demands but also based on existing evidence and facts. Three levels of Maqashid Syariah priorities daruriyyat, hajiyyat, and tahsiniyyat are used as a reference for assessing the judge's decision. The judge's decision to grant some of the plaintiff's demands and reject demands that are not supported by strong evidence reflects an effort to maintain a balance of rights and obligations in the household. This study concludes that the application of Maqashid Syariah in the decision not only fulfills the formal legal. Abstrak. Penelitian ini untuk menganalisis penerapan prinsip Maqashid Syariah dalam putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor 4457/Pdt.G/2024/PA.Bdg. Permasalahan yang diangkat adalah bagaimana prinsip Maqashid Syariah, yang berfokus pada keadilan substantif, kesejahteraan masyarakat, dan perlindungan hak-hak manusia, diterapkan dalam konteks hukum positif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis dokumen, yang mencakup kajian terhadap putusan pengadilan dan wawancara dengan hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim mempertimbangkan prinsip-prinsip Maqashid Syariah dalam memutuskan perkara, dengan menilai keadilan tidak hanya dari segi pemenuhan tuntutan, tetapi juga berdasarkan bukti dan fakta yang ada. Tiga tingkatan prioritas Maqashid Syariah daruriyyat, hajiyyat, dan tahsiniyyat digunakan sebagai acuan untuk menilai keputusan hakim. Keputusan hakim yang mengabulkan sebagian tuntutan penggugat dan menolak tuntutan yang tidak didukung bukti yang kuat mencerminkan upaya menjaga keseimbangan hak dan kewajiban dalam rumah tangga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan Maqashid Syariah dalam putusan tersebut tidak hanya memenuhi aspek yuridis formal
Authors
- Sindi Sinar Sumarna
- Amrullah Hayatudin
- Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani
Institutions
- Bandung Islamic University (ID)
Publication Details
- Journal
- Bandung Conference Series Islamic Family Law
- Published
- 2025-08-03
- DOI
- https://doi.org/10.29313/bcsifl.v5i2.20211
- Primary Topic
- Legal Studies and Policies
- Type
- article
- Field-Weighted Citation Impact
- 0.00