Tinjauan Konsep Al-Ba’I Dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Praktik Jual Beli Kain Dengan Sistem Gelondongan (Studi Kasus Di Toko Pd Kurnia Putra Jalan Babakan Majalaya)
Abstract. This study examines the practice of fabric trading at PD Kurnia Putra through the lens of al-ba’i in fiqh muamalah and Law Number 8 of 1999 on Consumer Protection. The store applies two sales systems: Grade A fabric, sold per meter with high quality, and Grade B fabric, sold by weight with potential hidden defects. The study aims to evaluate whether these practices align with Islamic commercial principles and consumer protection regulations. Using a qualitative method and a normative-empirical approach, data were collected through observation, interviews, documentation, and literature review from both primary and secondary sources. Findings show that the sale of Grade A fabric complies with the principles and pillars of Islamic contracts and fulfills legal consumer rights. However, the sale of Grade B fabric is deemed invalid under Islamic law due to the presence of gharar (uncertainty) and is in violation of several provisions in the Consumer Protection Law, particularly regarding consumers’ rights to truthful and transparent information. These include Article 4, Article 7, Article 9 paragraph (1) letter f, and Article 11 letter b of Law Number 8 of 1999. The study highlights the importance of ethical and lawful sales practices in both religious and legal contexts. Abstrak. Muamalah dalam praktik jual beli kain di toko PD Kurnia Putra dikaji melalui konsep al-ba’i dan ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sistem penjualan terbagi menjadi dua, yakni kain Grade A yang dijual per meter dengan kualitas tinggi, dan kain Grade B yang dijual kiloan dengan risiko cacat tersembunyi. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau kesesuaian praktik jual beli kain di toko tersebut berdasarkan konsep Al- ba’i dalam fikih muamalah serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan normatif empiris. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Data diperoleh dari sumber primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem penjualan kain Grade A sesuai dengan syarat dan rukun jual beli dalam Islam serta memenuhi ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Sebaliknya, penjualan kain Grade B dinilai tidak sah secara syariah karena mengandung unsur gharar dan melanggar beberapa Pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, terutama terkait hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai barang yang diperjualbelikan, yakni Pasal 4 dan Pasal 7, Pasal 9 ayat (1) huruf f, Pasal 11 huruf b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.
Authors
- Syifa Lutfiah
- Intan Nurrachmi
- Liza Dzulhijjah
Institutions
- Bandung Islamic University (ID)
Publication Details
- Journal
- Bandung Conference Series Sharia Economic Law
- Published
- 2025-08-01
- DOI
- https://doi.org/10.29313/bcssel.v5i2.19515
- Primary Topic
- Legal Studies and Policies
- Type
- article
- Field-Weighted Citation Impact
- 0.00