THE SEA FENCE CONFLICT IN TANGERANG AND PUBLIC RIGHTS FROM THE HADITH PERSPECTIVE
<p><span lang="IN">The construction of a sea fence on the coast of Tangerang Regency has raised multidimensional issues that include aspects of agrarian law, socio-economic impacts, and violations of Islamic law principles. This study aims to examine the legality of the sea fence project and its implications for coastal communities through the perspective of the hadith of the Prophet Muhammad and to assess its compatibility with Indonesian legislation. Using a multidisciplinary approach, the research employed coastal abrasion data based on historical Google Earth imagery (1985-2024), linear regression modeling for past shoreline estimation, analysis of agrarian regulations such as PP No. 24 of 1997 and Permen ATR/BPN No. 17 of 2021, as well as the study of relevant sahih hadiths. Results show that the project triggers administrative irregularities through falsification of land documents and abuse of authority, which not only violates positive law but also contradicts the hadith “Whoever cheats is not from my group” (HR Muslim No. 102), as well as the threat to leaders who are not trustworthy (HR Bukhari No. 7150). Another hadith even asserts that land grabbers will be drowned in seven layers of earth on the Day of Judgment (HR. Bukhari No. 2454). The social impacts include loss of sea access for fishermen, economic losses, and horizontal conflicts. This research recommends strict selection of land officials, training on land-related laws, and field-based document verification to realize fair governance of public space.</span></p><p><span lang="IN"><br /></span></p><p><span lang="IN">[<span>Pembangunan pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang menimbulkan persoalan multidimensional yang mencakup aspek hukum agraria, dampak sosial-ekonomi, dan pelanggaran prinsip syariat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji legalitas proyek pagar laut dan implikasinya terhadap masyarakat pesisir melalui perspektif hadis Nabi Muhammad, serta menilai kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan Indonesia. Dengan pendekatan multidisipliner, penelitian ini menggunakan data abrasi pantai berdasarkan citra Google Earth historis (1985–2024), pemodelan regresi linear untuk estimasi garis pantai masa lalu, analisis regulasi agraria seperti PP No. 24 Tahun 1997 dan Permen ATR/BPN No. 17 Tahun 2021, serta studi hadis-hadis sahih yang relevan. Hasil menunjukkan bahwa proyek ini memicu penyimpangan administratif melalui pemalsuan dokumen pertanahan dan penyalahgunaan wewenang, yang tidak hanya menyalahi hukum positif tetapi juga bertentangan dengan hadis: “Barang siapa yang menipu, maka dia bukan dari golonganku” (HR. Muslim No. 102), serta ancaman bagi pemimpin yang tidak amanah (HR. Bukhari No. 7150). Hadis lain bahkan menegaskan bahwa perampas tanah akan ditenggelamkan ke tujuh lapis bumi di hari kiamat (HR. Bukhari No. 2454). Dampak sosialnya mencakup kehilangan akses laut bagi nelayan, kerugian ekonomi, serta konflik horizontal. Penelitian ini merekomendasikan seleksi ketat aparatur pertanahan, pelatihan hukum yang berkaitan dengan pertanahan, dan verifikasi dokumen berbasis lapangan untuk mewujudkan tata kelola ruang publik yang adil]</span></span></p>
Authors
- Indra Saputra
Publication Details
- Journal
- Riwayah Jurnal Studi Hadis
- Published
- 2025-07-14
- DOI
- https://doi.org/10.21043/riwayah.v11i1.31921
- Primary Topic
- Legal Studies and Policies
- Type
- article
- Field-Weighted Citation Impact
- 0.00