KRISIS PERNIKAHAN DI ERA DIGITAL: STUDI NETNOGRAFI TIKTOK TENTANG GENERASI Z DAN RELEVANSINYA TERHADAP HUKUM KELUARGA ISLAM

This study explores the marriage crisis in the digital era through a netnographic analysis of TikTok content related to Generation Z's perceptions of marriage. The primary aim is to understand how Gen Z interprets the concept of marriage, examine the influence of TikTok content on their views, and identify key factors contributing to the crisis from the perspective of Islamic Family Law. Using a qualitative approach and netnographic methods, data were collected through observations of videos, comments, and trends on TikTok, and analyzed using thematic analysis. The findings reveal that Generation Z tends to have a dynamic, often conflicting understanding of marriage, shaped by both religious values and popular social media narratives. Phenomena such as the “marriage is scary” trend, the glorification of non-committed relationships, and fear of traditional marital roles significantly contribute to a negative perception of marriage. Additionally, low levels of digital and religious literacy further intensify this crisis. From the standpoint of Islamic Family Law, this situation highlights the need for more adaptive, digitally integrated educational and religious approaches. The study recommends active involvement of religious institutions and educators in crafting positive narratives about marriage in line with Islamic values, utilizing platforms like TikTok to effectively engage with Generation Z. ABSTRAKPenelitian ini mengkaji krisis pernikahan di era digital melalui studi netnografi terhadap konten-konten di platform TikTok yang berhubungan dengan persepsi Generasi Z terhadap institusi pernikahan. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana Generasi Z memaknai konsep pernikahan, mengidentifikasi dampak konten TikTok terhadap pandangan mereka, serta menelaah faktor-faktor utama yang berkontribusi terhadap krisis pernikahan dalam perspektif Hukum Keluarga Islam. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode netnografi, data diperoleh melalui pengamatan terhadap video, komentar, dan tren yang relevan di TikTok, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Generasi Z cenderung memiliki pemahaman yang dinamis dan sering kali bertentangan antara nilai-nilai agama dan narasi populer di media sosial. Fenomena seperti "marriage is scary", glorifikasi hubungan tanpa komitmen, serta ketakutan terhadap peran tradisional dalam pernikahan menjadi dominan dalam membentuk persepsi negatif terhadap pernikahan. Selain itu, minimnya literasi digital dan keagamaan turut memperburuk kondisi ini. Dalam konteks Hukum Keluarga Islam, krisis ini mengindikasikan adanya kebutuhan untuk pendekatan dakwah dan edukasi yang lebih adaptif dan berbasis media digital. Penelitian ini merekomendasikan peran aktif lembaga keagamaan dan edukatif dalam membentuk narasi positif tentang pernikahan yang selaras dengan ajaran Islam, dengan memanfaatkan platform seperti TikTok untuk menjangkau Generasi Z secara lebih efektif.

Authors

Publication Details

Journal
CENDEKIA Jurnal Ilmu Pengetahuan
Published
2025-07-14
DOI
https://doi.org/10.51878/cendekia.v5i3.6180
Primary Topic
Islamic Finance and Communication
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
0.00
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

KRISIS PERNIKAHAN DI ERA DIGITAL: STUDI NETNOGRAFI TIKTOK TENTANG GENERASI Z DAN RELEVANSINYA TERHADAP HUKUM KELUARGA ISLAM

Teguh Cahyadi, Azhar Fikri Izzuddin
CENDEKIA Jurnal Ilmu Pengetahuan
Islamic Finance and Communication
article

KRISIS PERNIKAHAN DI ERA DIGITAL: STUDI NETNOGRAFI TIKTOK TENTANG GENERASI Z DAN RELEVANSINYA TERHADAP HUKUM KELUARGA ISLAM

Teguh Cahyadi, Azhar Fikri Izzuddin
article en

Abstract

This study explores the marriage crisis in the digital era through a netnographic analysis of TikTok content related to Generation Z's perceptions of marriage. The primary aim is to understand how Gen Z interprets the concept of marriage, examine the influence of TikTok content on their views, and identify key factors contributing to the crisis from the perspective of Islamic Family Law. Using a qualitative approach and netnographic methods, data were collected through observations of videos, comments, and trends on TikTok, and analyzed using thematic analysis. The findings reveal that Generation Z tends to have a dynamic, often conflicting understanding of marriage, shaped by both religious values and popular social media narratives. Phenomena such as the “marriage is scary” trend, the glorification of non-committed relationships, and fear of traditional marital roles significantly contribute to a negative perception of marriage. Additionally, low levels of digital and religious literacy further intensify this crisis. From the standpoint of Islamic Family Law, this situation highlights the need for more adaptive, digitally integrated educational and religious approaches. The study recommends active involvement of religious institutions and educators in crafting positive narratives about marriage in line with Islamic values, utilizing platforms like TikTok to effectively engage with Generation Z. ABSTRAKPenelitian ini mengkaji krisis pernikahan di era digital melalui studi netnografi terhadap konten-konten di platform TikTok yang berhubungan dengan persepsi Generasi Z terhadap institusi pernikahan. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana Generasi Z memaknai konsep pernikahan, mengidentifikasi dampak konten TikTok terhadap pandangan mereka, serta menelaah faktor-faktor utama yang berkontribusi terhadap krisis pernikahan dalam perspektif Hukum Keluarga Islam. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode netnografi, data diperoleh melalui pengamatan terhadap video, komentar, dan tren yang relevan di TikTok, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Generasi Z cenderung memiliki pemahaman yang dinamis dan sering kali bertentangan antara nilai-nilai agama dan narasi populer di media sosial. Fenomena seperti "marriage is scary", glorifikasi hubungan tanpa komitmen, serta ketakutan terhadap peran tradisional dalam pernikahan menjadi dominan dalam membentuk persepsi negatif terhadap pernikahan. Selain itu, minimnya literasi digital dan keagamaan turut memperburuk kondisi ini. Dalam konteks Hukum Keluarga Islam, krisis ini mengindikasikan adanya kebutuhan untuk pendekatan dakwah dan edukasi yang lebih adaptif dan berbasis media digital. Penelitian ini merekomendasikan peran aktif lembaga keagamaan dan edukatif dalam membentuk narasi positif tentang pernikahan yang selaras dengan ajaran Islam, dengan memanfaatkan platform seperti TikTok untuk menjangkau Generasi Z secara lebih efektif.

CENDEKIA Jurnal Ilmu PengetahuanVol. 5(3)
Openalex Percentile: Top 77%
Islamic Finance and Communication
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.