Ujaran Kebencian Berbahasa Jawa di Media Sosial Instagram Maret-Oktober 2023 Terhadap Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia: Kajian Pragmatikoforensik
ABSTRACT: This study aims to identify the categories of hate speech, illocusion power, and criminal categories on Instagram social media @ganjar_pranowo using a pragmatic forensic study. This research is descriptive with data derived from netizens' speeches on Instagram social media in which there are Javanese hate speech and its context. The source of data in this study is netizens' comments in @ganjar_pranowo Instagram posts about netizens' anger over the cancellation of the U-20 World Cup in Indonesia which was uploaded on March 29, 2023. Data was collected through the Simak method and the Tap-and-Record technique, then analyzed using extralingual matching methods, pragmatic and semantic approaches, and the Comparative Relationship (HBB) technique. Based on the analysis of 30 data conducted, five categories of hate speech were found: insult 20 data, spread fake news 5 data, defamation 2 data, incitement 2 data, and provocation 1 data. In the context of ilcucative power, four categories of dominant speech actions were found: expressive 19 data, directive 8 data), representative 2 data, and declarative 1 data. Criminal analysis is carried out in accordance with the Criminal Code (KUHP) and the Electronic Information and Transaction Law (ITE). ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kategori ujaran kebencian, daya ilokusi, serta kategori tindak pidana di media sosial instagram @ganjar_pranowo tersebut menggunakan kajian pragmatikoforensik. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan data yang berasal dari tuturan warganet di media sosial Instagram yang di dalamnya terdapat ujaran kebencian berbahasa Jawa beserta konteksnya. Sumber data dalam penelitian ini adalah komentar warganet dalam postingan Instagram @ganjar_pranowo tentang kemarahan warganet atas pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia yang diunggah pada tanggal 29 Maret 2023. Data dikumpulkan melalui metode Simak dan Teknik Sadap dan Catat, kemudian dianalisis menggunakan metode padan ekstralingual, pendekatan pragmatis dan semantik, serta teknik Hubung Banding (HBB). Berdasarkan analisis dari 30 data yang dilakukan, ditemukan lima kategori ujaran kebencian: penghinaan 20 data, penyebaran berita bohong 5 data, pencemaran nama baik 2 data, menghasut 2 data, dan provokasi 1 data. Dalam konteks daya ilokusi, ditemukan empat kategori tindak tutur dominan: ekspresif 19 data, direktif 8 dat), representatif 2 data, dan deklaratif 1 data. Analisis tindak pidana dilakukan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Authors
- Sadita Novilyana Hartatik
Institutions
- Sebelas Maret University (ID)
Publication Details
- Journal
- Filitra Cultura
- Published
- 2025-01-22
- DOI
- https://doi.org/10.20961/filitra.v1i1.1965
- Primary Topic
- Linguistics and Language Analysis
- Type
- article
- Field-Weighted Citation Impact
- 0.00