Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Konteks Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Peminjaman Dana Secara Online

The primary objective of this research is to determine the extent to which the oversight provided by the Financial Services Authority (OJK) has an impact on the legal protections that are afforded to individuals who obtain loans through the internet. The legal normative juridical theory serves as the foundation for the methodology that was utilised in this research. There are a number of legal sources that provide support for this research. Some of these sources include the Bank Indonesia Regulation No. 19/12/PBI/2017 on the Implementation of Financial Technology, the Financial Services Authority Regulation No. 77/POJK.01/2016 on Information Technology-Based Money Lending and Borrowing Services, the Banking Law No. 10 of 1998, the Law No. 19 of 2016 on the Amendment to Law No. 11 of 2008 on Electronic Information and Transactions (UU ITE), and the Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection (UUPK). Keywords : Online Loans, Money, Consumer Protection. Abstrak Mempelajari tentang perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen yang meminjam uang secara online, serta cara yang digunakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi transaksi pinjaman online di dunia modern. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statutory approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Penelitian ini didukung oleh beberapa sumber hukum, antara lain sebagai berikut: UU No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan, UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Peraturan Bank Indonesia No.19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Keuangan teknologi, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77/POJK.01/2016 tentang Pelayanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang mengatur tentang perlindungan hukum bagi konsumen yang bertransaksi melalui online layanan pinjam meminjam uang, adalah beberapa sumber hukum yang mendukung penelitian ini.Kata Kunci : Pinjaman Online, Uang, Perlindungan Konsumen.

Authors

Institutions

Publication Details

Journal
Ethics and Law Journal Business and Notary
Published
2025-05-26
DOI
https://doi.org/10.61292/eljbn.265
Primary Topic
Legal Studies and Policies
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
0.00
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Konteks Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Peminjaman Dana Secara Online

Rahel Laurin Hutagalung, Putri Triari Dwijayanthi
Ethics and Law Journal Business and Notary
Legal Studies and Policies
article

Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Konteks Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Peminjaman Dana Secara Online

Rahel Laurin Hutagalung, Putri Triari Dwijayanthi
article en

Abstract

The primary objective of this research is to determine the extent to which the oversight provided by the Financial Services Authority (OJK) has an impact on the legal protections that are afforded to individuals who obtain loans through the internet. The legal normative juridical theory serves as the foundation for the methodology that was utilised in this research. There are a number of legal sources that provide support for this research. Some of these sources include the Bank Indonesia Regulation No. 19/12/PBI/2017 on the Implementation of Financial Technology, the Financial Services Authority Regulation No. 77/POJK.01/2016 on Information Technology-Based Money Lending and Borrowing Services, the Banking Law No. 10 of 1998, the Law No. 19 of 2016 on the Amendment to Law No. 11 of 2008 on Electronic Information and Transactions (UU ITE), and the Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection (UUPK). Keywords : Online Loans, Money, Consumer Protection. Abstrak Mempelajari tentang perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen yang meminjam uang secara online, serta cara yang digunakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi transaksi pinjaman online di dunia modern. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statutory approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Penelitian ini didukung oleh beberapa sumber hukum, antara lain sebagai berikut: UU No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan, UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Peraturan Bank Indonesia No.19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Keuangan teknologi, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77/POJK.01/2016 tentang Pelayanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang mengatur tentang perlindungan hukum bagi konsumen yang bertransaksi melalui online layanan pinjam meminjam uang, adalah beberapa sumber hukum yang mendukung penelitian ini.Kata Kunci : Pinjaman Online, Uang, Perlindungan Konsumen.

Ethics and Law Journal Business and Notary
Udayana University (ID)
Openalex Percentile: Top 81%
Legal Studies and Policies
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.

Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Konteks Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Peminjaman Dana Secara Online — Rahel Laurin Hutagalung, Putri Triari Dwijayanthi · Ethics and Law Journal Business and Notary (2025) | TGRS Research Map | TGRS