Integrasi Hukum Adat dalam Sistem Hukum Agraria Nasional: Tantangan dan Solusi dalam Pengakuan Hak Ulayat

The recognition of indigenous community rights, particularly ulayat rights, within Indonesia’s national agrarian legal system faces significant regulatory and practical challenges. Although Article 18B(2) of the 1945 Constitution and the Basic Agrarian Law (UUPA) acknowledge ulayat rights, the lack of clear technical regulations creates legal uncertainty and frequently sparks agrarian conflicts between indigenous communities, the government, and private entities. This study aims to analyze the recognition of ulayat rights and the challenges of integrating customary law into the national agrarian legal framework. Utilizing a normative juridical method, this research examines relevant regulations and legal literature to identify regulatory gaps and propose ideal solutions for ulayat rights protection. The research results indicate that the absence of clear verification and registration mechanisms has hindered the protection of ulayat rights, caused legal uncertainty, and triggered agrarian conflicts, as seen in the case of Pulau Rempang. To deal with these problems, this research suggests creating a separate, open, and honest body to check ulayat rights along with a computerized system for registering these rights that takes into account local knowledge. Pengakuan hak ulayat masyarakat adat dalam sistem hukum agraria nasional menghadapi tantangan signifikan, baik dari sisi regulasi maupun implementasi. Meskipun Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) mengakui hak ulayat, ketiadaan peraturan teknis yang jelas menyebabkan ketidakpastian hukum dan sering memicu konflik agraria antara masyarakat adat, pemerintah, dan pihak swasta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pengakuan hak ulayat dan tantangan integrasi hukum adat dalam hukum agraria nasional. Menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini mengkaji peraturan yang berlaku dan literatur hukum untuk mengidentifikasi kesenjangan regulasi serta solusi ideal untuk perlindungan hak ulayat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan mekanisme verifikasi dan registrasi yang jelas telah menghambat perlindungan hak ulayat, menyebabkan ketidakpastian hukum, dan memicu konflik agraria, seperti yang terlihat dalam kasus Pulau Rempang. Untuk mengatasi tantangan ini, penelitian ini mengusulkan pembentukan badan independen untuk verifikasi hak ulayat yang bekerja secara transparan, serta sistem pendaftaran hak ulayat berbasis digital yang responsif terhadap kearifan lokal.

Authors

Institutions

Publication Details

Journal
Tunas Agraria
Published
2025-05-02
DOI
https://doi.org/10.31292/jta.v8i2.401
Citations
3
Primary Topic
Legal Studies and Policies
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
47.95
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

Integrasi Hukum Adat dalam Sistem Hukum Agraria Nasional: Tantangan dan Solusi dalam Pengakuan Hak Ulayat

Ikhsan Lubis, Taufik Siregar, Duma Indah Sari Lubis, Andi Hakim Lubis et al.
3 citations
Tunas Agraria
Legal Studies and Policies
47.95
article

Integrasi Hukum Adat dalam Sistem Hukum Agraria Nasional: Tantangan dan Solusi dalam Pengakuan Hak Ulayat

Ikhsan Lubis, Taufik Siregar, Duma Indah Sari Lubis, Andi Hakim Lubis, Rodiatun Adawiyah
article en
3 citations

Abstract

The recognition of indigenous community rights, particularly ulayat rights, within Indonesia’s national agrarian legal system faces significant regulatory and practical challenges. Although Article 18B(2) of the 1945 Constitution and the Basic Agrarian Law (UUPA) acknowledge ulayat rights, the lack of clear technical regulations creates legal uncertainty and frequently sparks agrarian conflicts between indigenous communities, the government, and private entities. This study aims to analyze the recognition of ulayat rights and the challenges of integrating customary law into the national agrarian legal framework. Utilizing a normative juridical method, this research examines relevant regulations and legal literature to identify regulatory gaps and propose ideal solutions for ulayat rights protection. The research results indicate that the absence of clear verification and registration mechanisms has hindered the protection of ulayat rights, caused legal uncertainty, and triggered agrarian conflicts, as seen in the case of Pulau Rempang. To deal with these problems, this research suggests creating a separate, open, and honest body to check ulayat rights along with a computerized system for registering these rights that takes into account local knowledge. Pengakuan hak ulayat masyarakat adat dalam sistem hukum agraria nasional menghadapi tantangan signifikan, baik dari sisi regulasi maupun implementasi. Meskipun Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) mengakui hak ulayat, ketiadaan peraturan teknis yang jelas menyebabkan ketidakpastian hukum dan sering memicu konflik agraria antara masyarakat adat, pemerintah, dan pihak swasta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pengakuan hak ulayat dan tantangan integrasi hukum adat dalam hukum agraria nasional. Menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini mengkaji peraturan yang berlaku dan literatur hukum untuk mengidentifikasi kesenjangan regulasi serta solusi ideal untuk perlindungan hak ulayat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan mekanisme verifikasi dan registrasi yang jelas telah menghambat perlindungan hak ulayat, menyebabkan ketidakpastian hukum, dan memicu konflik agraria, seperti yang terlihat dalam kasus Pulau Rempang. Untuk mengatasi tantangan ini, penelitian ini mengusulkan pembentukan badan independen untuk verifikasi hak ulayat yang bekerja secara transparan, serta sistem pendaftaran hak ulayat berbasis digital yang responsif terhadap kearifan lokal.

Tunas AgrariaVol. 8(2)
Universitas Prima Indonesia (ID), North Sumatra Islamic University (ID), Medan Area University (ID)
Openalex Percentile: Top 0%
Legal Studies and Policies
47.95
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.