Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Peredaran Uang Palsu dan Kebijakan Kriminalnya
Abstract. This research analyzes law enforcement against counterfeit money circulation in Indonesia, focusing on existing criminal policies. Counterfeiting is a serious crime that harms individuals and threatens economic stability and public confidence in the monetary system. The rise in counterfeiting cases, especially in the digital era, complicates law enforcement challenges. This study compares Majalengka Regency, Bandung City and Makassar City to evaluate the effectiveness of law enforcement and the role of the community in preventing this crime. Through case studies, it was found that Majalengka, despite having limited resources, experienced a significant increase in counterfeit money circulation cases. Meanwhile, Bandung City and Makassar City also faced similar challenges. Cooperation between law enforcement officials and the community proved key in improving the effectiveness of prevention and handling of cases. However, weaknesses in the legal substance, such as the lack of a clear definition of electronic money counterfeiting, are an obstacle. Low public awareness of the dangers of counterfeit money also exacerbates the situation. An analysis of Law No. 7/2011 on Currency and the Criminal Code reveals weaknesses that need to be corrected. This research emphasizes the importance of cooperation between law enforcement officials and the community to increase awareness and participation in the prevention of counterfeit money circulation. By identifying causal factors and challenges in law enforcement, the results are expected to contribute to the development of criminal policies that are more responsive to the dynamics of counterfeiting crimes in the future. Abstrak. Penelitian ini menganalisis penegakan hukum terhadap tindak pidana peredaran uang palsu di Indonesia, dengan fokus pada kebijakan kriminal yang ada. Pemalsuan uang adalah kejahatan serius yang merugikan individu dan mengancam stabilitas ekonomi serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem moneter. Meningkatnya kasus pemalsuan, terutama di era digital, memperumit tantangan penegakan hukum. Penelitian ini membandingkan Kabupaten Majalengka, Kota Bandung dan Kota Makassar untuk mengevaluasi efektivitas penegakan hukum dan peran masyarakat dalam pencegahan kejahatan ini. Melalui studi kasus, ditemukan bahwa Majalengka, meskipun memiliki sumber daya terbatas, mengalami peningkatan signifikan dalam kasus peredaran uang palsu. Sementara itu, Kota Bandungdan Kota Makassar juga menghadapi tantangan serupa. Kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat terbukti kunci dalam meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan kasus. Namun, kelemahan dalam substansi hukum, seperti kurangnya definisi jelas mengenai pemalsuan uang elektronik, menjadi hambatan. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang bahaya uang palsu juga memperburuk situasi. Analisis terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan KUHP menunjukkan adanya kelemahan yang perlu diperbaiki. Penelitian ini menekankan pentingnya kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran serta partisipasi dalam pencegahan peredaran uang palsu. Dengan mengidentifikasi faktor penyebab dan tantangan dalam penegakan hukum, hasil penelitian diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan kebijakan kriminal yang lebih responsif terhadap dinamika kejahatan pemalsuan uang di masa depan.
Authors
- Eka Juarsa
- Khalila Widyaseta Khairunnisa
Institutions
- Bandung Islamic University (ID)
Publication Details
- Journal
- Bandung Conference Series Law Studies
- Published
- 2025-01-22
- DOI
- https://doi.org/10.29313/bcsls.v5i1.15891
- Citations
- 1
- Primary Topic
- Legal Studies and Policies
- Type
- article
- Field-Weighted Citation Impact
- 15.98