Penegakan Hukum Pidana Terhadap Aparat Kepolisian yang Melakukan Tindak Kekerasan Saat Kegiatan Demonstrasi

Abstract. Indonesia is a country that upholds human rights, as evidenced by the inclusion of human rights in its constitution. Demonstrations are one manifestation of a democratic state; however, the prevalence of violence that threatens citizens' human rights during protests often hinders the state's objectives of protecting and fulfilling the fundamental rights of every citizen. This research employs a normative approach, utilizing descriptive qualitative analysis to delve deeper into literature obtained from books, legal journals, articles, and laws, supplemented by interviews related to violence in demonstrations. The findings indicate that violence perpetrated by authorities during demonstrations—such as kicking, hitting, coercion, and mobbing—can be prosecuted under Article 351 and Article 170 of the Criminal Code, as well as other legal provisions concerning violations of the code of ethics for the Indonesian National Police. Abstrak. indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, terbukti dari dimuatnya hak asasi manusia dalam konstitusi, Unjuk rasa merupakan salah satu terwujudnya negara yang demokrasi, namun banyaknya kekerasan-kekerasan yang timbul dan mengancam Hak Asasi warga negara dalam demonstrasi sering kali menjadi hambatan dalam terjalinnya suatu tujuan negara dalam melindungi, memenuhi dan hak-hak dasar setiap warga negara. penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif, Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif kualitatif, yang mengkaji lebih dalam mengenai literatur yang diperoleh seperti, Buku, Jurnal Hukum, artikel, Undang-Undang, dibantu dengan wawancara yang berkaitan dengan kekerasan dalam demonstrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekerasan aparat yang dilakukan saat kegiatan demonstrasi seperti menendang, memukul, pemaksaan, pengeroyokan dapat dijerat dengan pasal 351 KUHP, 170 KUHP serta penerapan hukum lainnya berkaitan dengan pelanggaran kode etik kepolisian negara republik Indoneisa.

Authors

Institutions

Publication Details

Journal
Bandung Conference Series Law Studies
Published
2025-01-26
DOI
https://doi.org/10.29313/bcsls.v5i1.16161
Primary Topic
Legal Studies and Policies
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
0.00
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

Penegakan Hukum Pidana Terhadap Aparat Kepolisian yang Melakukan Tindak Kekerasan Saat Kegiatan Demonstrasi

Mutiara Dzakia Gaos
Bandung Conference Series Law Studies
Legal Studies and Policies
article

Penegakan Hukum Pidana Terhadap Aparat Kepolisian yang Melakukan Tindak Kekerasan Saat Kegiatan Demonstrasi

Mutiara Dzakia Gaos
article en

Abstract

Abstract. Indonesia is a country that upholds human rights, as evidenced by the inclusion of human rights in its constitution. Demonstrations are one manifestation of a democratic state; however, the prevalence of violence that threatens citizens' human rights during protests often hinders the state's objectives of protecting and fulfilling the fundamental rights of every citizen. This research employs a normative approach, utilizing descriptive qualitative analysis to delve deeper into literature obtained from books, legal journals, articles, and laws, supplemented by interviews related to violence in demonstrations. The findings indicate that violence perpetrated by authorities during demonstrations—such as kicking, hitting, coercion, and mobbing—can be prosecuted under Article 351 and Article 170 of the Criminal Code, as well as other legal provisions concerning violations of the code of ethics for the Indonesian National Police. Abstrak. indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, terbukti dari dimuatnya hak asasi manusia dalam konstitusi, Unjuk rasa merupakan salah satu terwujudnya negara yang demokrasi, namun banyaknya kekerasan-kekerasan yang timbul dan mengancam Hak Asasi warga negara dalam demonstrasi sering kali menjadi hambatan dalam terjalinnya suatu tujuan negara dalam melindungi, memenuhi dan hak-hak dasar setiap warga negara. penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif, Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif kualitatif, yang mengkaji lebih dalam mengenai literatur yang diperoleh seperti, Buku, Jurnal Hukum, artikel, Undang-Undang, dibantu dengan wawancara yang berkaitan dengan kekerasan dalam demonstrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekerasan aparat yang dilakukan saat kegiatan demonstrasi seperti menendang, memukul, pemaksaan, pengeroyokan dapat dijerat dengan pasal 351 KUHP, 170 KUHP serta penerapan hukum lainnya berkaitan dengan pelanggaran kode etik kepolisian negara republik Indoneisa.

Bandung Conference Series Law StudiesVol. 5(1)
Bandung Islamic University (ID)
Openalex Percentile: Top 94%
Legal Studies and Policies
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.

Penegakan Hukum Pidana Terhadap Aparat Kepolisian yang Melakukan Tindak Kekerasan Saat Kegiatan Demonstrasi — Mutiara Dzakia Gaos · Bandung Conference Series Law Studies (2025) | TGRS Research Map | TGRS