Dynamics of The Rules for Changing Sharia Law According to Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah

The diversity of human life necessitates order to achieve social harmony. This study examines the significance of divine law (syari’ah ilahiyyah) as superior to tasyri’ wad’i (man-made law), focusing on the consistency of Islamic law and its relationship to the fiqh maxim “Laa Yunkaru Taghayyur al-Ahkam bi Taghayyur al-Azman” (legal rulings may change with changing times). Using a literature-based method, the analysis incorporates classical and contemporary scholarly perspectives alongside practical applications of the maxim. The findings reveal that rulings derived directly from textual evidence (nass) are immutable, whereas those based on custom (urf), public interest (maslahah), or independent reasoning (ijtihad) may adapt to changing contexts. The maxim is narrowly applied to rulings influenced by customs, leaving core scriptural rulings unchanged. Examples include theft punishments adjusted for customary definitions of safekeeping, evolving zakat policies, and contemporary regulations such as traffic laws. These findings affirm that Islamic law combines permanence in foundational principles with flexibility in contextual applications, ensuring its relevance across times and places. The study concludes that understanding the boundaries of this fiqh maxim is crucial for maintaining the balance between the timelessness of Islamic law and its adaptability to modern challenges, preserving both its authenticity and practical utility.--Keberagaman kehidupan manusia memerlukan keteraturan untuk mencapai harmoni sosial. Studi ini mengkaji pentingnya hukum ilahi (syari’ah ilahiyyah) yang dianggap lebih unggul dibandingkan dengan tasyri’ wad’i (hukum buatan manusia), dengan fokus pada konsistensi hukum Islam dan hubungannya dengan kaidah fiqih “Laa Yunkaru Taghayyur al-Ahkam bi Taghayyur al-Azman” (hukum dapat berubah sesuai dengan perubahan zaman). Dengan pendekatan berbasis literatur, analisis ini mencakup perspektif ulama klasik dan kontemporer serta aplikasi praktis dari kaidah tersebut. Temuan menunjukkan bahwa hukum yang bersumber langsung dari nash bersifat tetap, sementara hukum yang didasarkan pada adat (urf), kemaslahatan (maslahah), atau ijtihad dapat disesuaikan dengan konteks yang berubah. Kaidah ini diterapkan secara terbatas pada hukum yang dipengaruhi oleh adat kebiasaan, sementara hukum nash tetap tidak berubah. Contoh penerapan mencakup hukuman pencurian yang disesuaikan dengan definisi adat penyimpanan barang, kebijakan zakat yang berkembang, dan peraturan kontemporer seperti lalu lintas. Temuan ini menegaskan bahwa hukum Islam menggabungkan keabadian prinsip-prinsip dasar dengan fleksibilitas dalam aplikasi kontekstual, sehingga memastikan relevansinya di berbagai waktu dan tempat. Studi ini menyimpulkan bahwa pemahaman batasan penerapan kaidah fiqih ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara keabadian hukum Islam dan kemampuannya beradaptasi dengan tantangan modern, sekaligus mempertahankan keaslian dan kegunaannya secara praktis.

Authors

Institutions

Publication Details

Journal
Journal of Family Law and Islamic Court
Published
2024-12-28
DOI
https://doi.org/10.26618/jflic.v3i2.15864
Primary Topic
Islamic Finance and Banking Studies
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
0.00
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

Dynamics of The Rules for Changing Sharia Law According to Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah

Kurniati Kurniati, Syafaat Rudin, Muslahuddin As'ad, Achmad Musyahid et al.
Journal of Family Law and Islamic Court
Islamic Finance and Banking Studies
article

Dynamics of The Rules for Changing Sharia Law According to Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah

Kurniati Kurniati, Syafaat Rudin, Muslahuddin As'ad, Achmad Musyahid, Fajar Rahmat
article en

Abstract

The diversity of human life necessitates order to achieve social harmony. This study examines the significance of divine law (syari’ah ilahiyyah) as superior to tasyri’ wad’i (man-made law), focusing on the consistency of Islamic law and its relationship to the fiqh maxim “Laa Yunkaru Taghayyur al-Ahkam bi Taghayyur al-Azman” (legal rulings may change with changing times). Using a literature-based method, the analysis incorporates classical and contemporary scholarly perspectives alongside practical applications of the maxim. The findings reveal that rulings derived directly from textual evidence (nass) are immutable, whereas those based on custom (urf), public interest (maslahah), or independent reasoning (ijtihad) may adapt to changing contexts. The maxim is narrowly applied to rulings influenced by customs, leaving core scriptural rulings unchanged. Examples include theft punishments adjusted for customary definitions of safekeeping, evolving zakat policies, and contemporary regulations such as traffic laws. These findings affirm that Islamic law combines permanence in foundational principles with flexibility in contextual applications, ensuring its relevance across times and places. The study concludes that understanding the boundaries of this fiqh maxim is crucial for maintaining the balance between the timelessness of Islamic law and its adaptability to modern challenges, preserving both its authenticity and practical utility.--Keberagaman kehidupan manusia memerlukan keteraturan untuk mencapai harmoni sosial. Studi ini mengkaji pentingnya hukum ilahi (syari’ah ilahiyyah) yang dianggap lebih unggul dibandingkan dengan tasyri’ wad’i (hukum buatan manusia), dengan fokus pada konsistensi hukum Islam dan hubungannya dengan kaidah fiqih “Laa Yunkaru Taghayyur al-Ahkam bi Taghayyur al-Azman” (hukum dapat berubah sesuai dengan perubahan zaman). Dengan pendekatan berbasis literatur, analisis ini mencakup perspektif ulama klasik dan kontemporer serta aplikasi praktis dari kaidah tersebut. Temuan menunjukkan bahwa hukum yang bersumber langsung dari nash bersifat tetap, sementara hukum yang didasarkan pada adat (urf), kemaslahatan (maslahah), atau ijtihad dapat disesuaikan dengan konteks yang berubah. Kaidah ini diterapkan secara terbatas pada hukum yang dipengaruhi oleh adat kebiasaan, sementara hukum nash tetap tidak berubah. Contoh penerapan mencakup hukuman pencurian yang disesuaikan dengan definisi adat penyimpanan barang, kebijakan zakat yang berkembang, dan peraturan kontemporer seperti lalu lintas. Temuan ini menegaskan bahwa hukum Islam menggabungkan keabadian prinsip-prinsip dasar dengan fleksibilitas dalam aplikasi kontekstual, sehingga memastikan relevansinya di berbagai waktu dan tempat. Studi ini menyimpulkan bahwa pemahaman batasan penerapan kaidah fiqih ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara keabadian hukum Islam dan kemampuannya beradaptasi dengan tantangan modern, sekaligus mempertahankan keaslian dan kegunaannya secara praktis.

Journal of Family Law and Islamic CourtVol. 3(2)
Muhammadiyah University of Makassar (ID)
Openalex Percentile: Top 55%
Islamic Finance and Banking Studies
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.