Tradisi Adat Perkawinan Di Kabupaten Bungo Dalam Perspektif Hukum Islam

Customary law In Bungo District, is based on Islamic sharia, as stated in the customary saying “adat besendi syara‘, syara’ bersendikan kitabullah”. This means that these customs are based on Islamic law and cannot be separated from the provisions of Islamic law. This research uses field research method. Primary, secondary data and data sources in this research are books and articles related to traditional marriage traditions and interviewing several traditional leaders. Data collection techniques in this research include observation, interviews, and field data collection. The results of this study indicate that the traditional marriage procedure in Bungo Regency goes through several stages, namely: batanang (introduction), sisik siang (pre-engagement), mengambang tando (engagement), mengantar serah (delivering marriage needs), nikah kawin (marriage contract), berelek berkenduri (marriage feast) mengumpul tua menutup lek (closing of the traditional marriage ceremony). All these stages of marriage customs contain values of kindness, mutual help, and the values of gotong royong, which are the implementation of the teachings of Islam. In this context, these customs are carried out by following the provisions of Islamic law and strengthening the values of religious teachings in community life. [Hukum adat di Kabupaten Bungo didasarkan pada syariat Islam, sebagaimana yang dinyatakan dalam seloko adat yang berbunyi "adat besendi syara', syara' bersendikan kitabullah". Artinya, adat-adat tersebut didasarkan pada syariat Islam dan tidak dapat dipisahkan dari ketentuan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research). Data primer, sekunder dan sumber data dalam penelitian ini ialah buku-buku dan artikel yang berkaitan dengan tradisi adat perkawinan serta mewawancarai beberapa tokoh adat. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi observasi, wawancara, dan pengumpulan data lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tata cara adat perkawinan di Kabupaten Bungo melalui beberapa tahapan, yaitu: batanang (perkenalan), sisik siang (pra peminangan), mengambang tando (peminangan), mengantar serah (mengantar kebutuhan perkawinan), nikah kawin (akad nikah), berelek berkenduri (pesta perkawinan) mengumpul tua menutup lek (penutup acara adat perkawinan). Semua tahapan adat perkawinan ini mengandung nilai-nilai kebaikan, saling tolong-menolong, dan nilai-nilai gotong royong, yang merupakan implementasi dari ajaran agama Islam. Dalam konteks ini, adat-adat tersebut dijalankan dengan mengikuti ketentuan hukum Islam dan memperkuat nilai-nilai ajaran agama dalam kehidupan masyarakat].

Authors

Institutions

Publication Details

Journal
Jurnal MEDIASAS Media Ilmu Syari ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Published
2024-11-01
DOI
https://doi.org/10.58824/mediasas.v7i2.194
Primary Topic
Marriage and Family Dynamics
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
0.00
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

Tradisi Adat Perkawinan Di Kabupaten Bungo Dalam Perspektif Hukum Islam

Riski Hariyadi, Riko Pirman, Nazma Tsania Salsabila
Jurnal MEDIASAS Media Ilmu Syari ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Marriage and Family Dynamics
article

Tradisi Adat Perkawinan Di Kabupaten Bungo Dalam Perspektif Hukum Islam

Riski Hariyadi, Riko Pirman, Nazma Tsania Salsabila
article en

Abstract

Customary law In Bungo District, is based on Islamic sharia, as stated in the customary saying “adat besendi syara‘, syara’ bersendikan kitabullah”. This means that these customs are based on Islamic law and cannot be separated from the provisions of Islamic law. This research uses field research method. Primary, secondary data and data sources in this research are books and articles related to traditional marriage traditions and interviewing several traditional leaders. Data collection techniques in this research include observation, interviews, and field data collection. The results of this study indicate that the traditional marriage procedure in Bungo Regency goes through several stages, namely: batanang (introduction), sisik siang (pre-engagement), mengambang tando (engagement), mengantar serah (delivering marriage needs), nikah kawin (marriage contract), berelek berkenduri (marriage feast) mengumpul tua menutup lek (closing of the traditional marriage ceremony). All these stages of marriage customs contain values of kindness, mutual help, and the values of gotong royong, which are the implementation of the teachings of Islam. In this context, these customs are carried out by following the provisions of Islamic law and strengthening the values of religious teachings in community life. [Hukum adat di Kabupaten Bungo didasarkan pada syariat Islam, sebagaimana yang dinyatakan dalam seloko adat yang berbunyi "adat besendi syara', syara' bersendikan kitabullah". Artinya, adat-adat tersebut didasarkan pada syariat Islam dan tidak dapat dipisahkan dari ketentuan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research). Data primer, sekunder dan sumber data dalam penelitian ini ialah buku-buku dan artikel yang berkaitan dengan tradisi adat perkawinan serta mewawancarai beberapa tokoh adat. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi observasi, wawancara, dan pengumpulan data lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tata cara adat perkawinan di Kabupaten Bungo melalui beberapa tahapan, yaitu: batanang (perkenalan), sisik siang (pra peminangan), mengambang tando (peminangan), mengantar serah (mengantar kebutuhan perkawinan), nikah kawin (akad nikah), berelek berkenduri (pesta perkawinan) mengumpul tua menutup lek (penutup acara adat perkawinan). Semua tahapan adat perkawinan ini mengandung nilai-nilai kebaikan, saling tolong-menolong, dan nilai-nilai gotong royong, yang merupakan implementasi dari ajaran agama Islam. Dalam konteks ini, adat-adat tersebut dijalankan dengan mengikuti ketentuan hukum Islam dan memperkuat nilai-nilai ajaran agama dalam kehidupan masyarakat].

Jurnal MEDIASAS Media Ilmu Syari ah dan Ahwal Al-SyakhsiyyahVol. 7(2)
Sunan Kalijaga State Islamic University Yogyakarta (ID)
Openalex Percentile: Top 56%
Marriage and Family Dynamics
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.