UNDERSTANDING THE HADITHS PROHIBITING PERFUME FOR WOMEN: A Hermeneutic Analysis by Nashr Hamid Abu Zayd

<p class="05Abstrak">The use of perfume among Muslim women has sparked debate due to prophetic traditions (hadiths) prohibiting it. This article reexamines the interpretation of these hadiths, which, when understood literally, contradict contemporary contexts. Initially associated with negative connotations, perfume has evolved into a symbol of self-respect and consideration for others. This qualitative study employs a literature-based research design, utilizing primary sources from hadith collections and secondary sources from books, journals, and related research. The study aims to reevaluate the prohibition's meaning within relevant contexts. Nashr Hamid' Abu Zayd's hermeneutics is guided by extracting three principles, namely <em>dalalah</em>, <em>maghza</em> and <em>maskut 'anhu</em>. Applying Nashr Hamid Abu Zayd's hermeneutics, the research reveals that Islamic teachings permit perfume use if it doesn't cause disturbance and promotes environmental comfort. The signification of the hadith is that Islam teaches not to have an excessive attitude, care about environmental cleanliness and respect for others. The dimension of unrelated dimension is the excessive use of perfume and with the wrong intention, such as flirting with the opposite sex is prohibited. Furthermore, excessive or malicious perfume use, particularly for seduction, is prohibited due to its potential harm and exploitation of women.</p><p class="06IsiAbstrak">[Penggunaan parfum untuk perempuan telah menjadi perdebatan karena adanya hadis yang melarangnya. Artikel ini membahas tentang pemahaman dalam pamaknaan kembali atas hadis yang melarang penggunaan parfum untuk wanita. Hadis tersebut apabila dipahami secara tekstual bertolak belakang dengan kondisi sekarang. Parfum yang mulanya dikaitkan sebagai identitas “pezina” dengan fungsi yang buruk, kemudian bergeser menjadi tanda untuk menghormati diri sendiri dan sekitar. Penelitian ini berupa penelitian kualitatif dengan jenis data studi pustaka. Data diperoleh dari sumber primer berupa kitab hadis. Sedangkan sumber sekunder adalah berupa buku, jurnal, dan penelitian yang terkait dengan tulisan ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji kembali makna pelarangan penggunaan parfum agar sesuai dengan konteks yang relevan. Penulis menggunakan hermenutika Nashr Hamid Abu Zayd sebagai pisau bedahnya. Hermenutika dari Nashr berpedoman pada penggalian tiga prinsip: <em>dalalah (original meaning), maghza (signifikasi), dan maskut ‘anhu </em>(makna tersembunyi). Berdasarkan pada perangkat hermenutika Nashr, penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwasa hadis tentang larangan penggunaan parfum untuk wanita memiliki makna bahwa penggunaan parfum diperbolehkan selama tidak menimbulkan bau yang menyengat dan memiliki tujuan untuk membuaat kenyamanan lingkungan sekitar. Sedangkan <em>maghza</em> dari hadis tersebut adalah Islam mengajarkan untuk tidak memiliki sikap berlebihan, peduli dengan kebersihan lingkungan dan menghormati orang lain. Adapun dimensi dari <em>maskut ‘anhu</em> adalah penggunaan parfum yang berlebihan dan dengan niat yang salah adalah dilarang karena <em>madharat</em>. Selain itu untuk mencegah eksploitasi terhadap perempuan].</p>

Authors

Publication Details

Journal
Riwayah Jurnal Studi Hadis
Published
2024-12-27
DOI
https://doi.org/10.21043/riwayah.v10i2.27830
Primary Topic
Education and Islamic Studies
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
0.00
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

UNDERSTANDING THE HADITHS PROHIBITING PERFUME FOR WOMEN: A Hermeneutic Analysis by Nashr Hamid Abu Zayd

Lailiyatun Nafisah, Ach. Jalaluddin Ar Rumi
Riwayah Jurnal Studi Hadis
Education and Islamic Studies
article

UNDERSTANDING THE HADITHS PROHIBITING PERFUME FOR WOMEN: A Hermeneutic Analysis by Nashr Hamid Abu Zayd

Lailiyatun Nafisah, Ach. Jalaluddin Ar Rumi
article en

Abstract

<p class="05Abstrak">The use of perfume among Muslim women has sparked debate due to prophetic traditions (hadiths) prohibiting it. This article reexamines the interpretation of these hadiths, which, when understood literally, contradict contemporary contexts. Initially associated with negative connotations, perfume has evolved into a symbol of self-respect and consideration for others. This qualitative study employs a literature-based research design, utilizing primary sources from hadith collections and secondary sources from books, journals, and related research. The study aims to reevaluate the prohibition's meaning within relevant contexts. Nashr Hamid' Abu Zayd's hermeneutics is guided by extracting three principles, namely <em>dalalah</em>, <em>maghza</em> and <em>maskut 'anhu</em>. Applying Nashr Hamid Abu Zayd's hermeneutics, the research reveals that Islamic teachings permit perfume use if it doesn't cause disturbance and promotes environmental comfort. The signification of the hadith is that Islam teaches not to have an excessive attitude, care about environmental cleanliness and respect for others. The dimension of unrelated dimension is the excessive use of perfume and with the wrong intention, such as flirting with the opposite sex is prohibited. Furthermore, excessive or malicious perfume use, particularly for seduction, is prohibited due to its potential harm and exploitation of women.</p><p class="06IsiAbstrak">[Penggunaan parfum untuk perempuan telah menjadi perdebatan karena adanya hadis yang melarangnya. Artikel ini membahas tentang pemahaman dalam pamaknaan kembali atas hadis yang melarang penggunaan parfum untuk wanita. Hadis tersebut apabila dipahami secara tekstual bertolak belakang dengan kondisi sekarang. Parfum yang mulanya dikaitkan sebagai identitas “pezina” dengan fungsi yang buruk, kemudian bergeser menjadi tanda untuk menghormati diri sendiri dan sekitar. Penelitian ini berupa penelitian kualitatif dengan jenis data studi pustaka. Data diperoleh dari sumber primer berupa kitab hadis. Sedangkan sumber sekunder adalah berupa buku, jurnal, dan penelitian yang terkait dengan tulisan ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji kembali makna pelarangan penggunaan parfum agar sesuai dengan konteks yang relevan. Penulis menggunakan hermenutika Nashr Hamid Abu Zayd sebagai pisau bedahnya. Hermenutika dari Nashr berpedoman pada penggalian tiga prinsip: <em>dalalah (original meaning), maghza (signifikasi), dan maskut ‘anhu </em>(makna tersembunyi). Berdasarkan pada perangkat hermenutika Nashr, penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwasa hadis tentang larangan penggunaan parfum untuk wanita memiliki makna bahwa penggunaan parfum diperbolehkan selama tidak menimbulkan bau yang menyengat dan memiliki tujuan untuk membuaat kenyamanan lingkungan sekitar. Sedangkan <em>maghza</em> dari hadis tersebut adalah Islam mengajarkan untuk tidak memiliki sikap berlebihan, peduli dengan kebersihan lingkungan dan menghormati orang lain. Adapun dimensi dari <em>maskut ‘anhu</em> adalah penggunaan parfum yang berlebihan dan dengan niat yang salah adalah dilarang karena <em>madharat</em>. Selain itu untuk mencegah eksploitasi terhadap perempuan].</p>

Riwayah Jurnal Studi HadisVol. 10(2)
Openalex Percentile: Top 62%
Education and Islamic Studies
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.