Makna Perkawinan dalam Bingkai Maqasid al-Syari’ah

In human life, the position of marriage is very fundamental. The meaning of marriage, in history, can differ from one era to another era. This paper attempts to examine the meaning of marriage in UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. In discussing this issue, the author used Maqashid al-Syari’ah theory as the main frame to review the meaning of marriage contained in UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. By doing a study of literature, this study concluded that the meaning of marriage contained in UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan is in conformity with the principle of Maqashid al-Syari’ah that exists in Islamic Law, to realize the kindness and refuse ugliness. In addition, the definition of marriage as defined in the Act is closer to the definition formulated in the Qur’an. [Perkawinan menempati posisi yang sangat fundamental dalam kehidupan manusia. Makna perkawinan, dalam lintasan sejarah, dapat berbeda antara satu zaman dengan zaman lainnya. Tulisan ini mencoba untuk mengkaji makna perkawinan yang terkandung dalam Pasal 1 UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Dalam membahas masalah ini, penulis menggunakan teori Maqashid al-Syari’ah sebagai bingkai utama dalam melihat makna perkawinan yang termaktub dalam UU No. 1 Tahun 1974 tersebut. Dengan melakukan studi kepustakaan, kajian ini menghasilkan kesimpulan bahwa makna perkawinan yang termaktub dalam UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan sudah sesuai dengan prinsip Maqashid al-Syari’ah yang ada dalam hukum Islam, yakni untuk mewujudkan kemaslahatan dan menolak kemudharatan. Selain itu, definisi perkawinan yang dirumuskan dalam undang-undang lebih mendekati definisi perkawinan yang dirumuskan dalam Al-Qur’an.]

Authors

Institutions

Publication Details

Journal
AL-HUKAMA
Published
2024-10-21
DOI
https://doi.org/10.15642/al-hukama.2015.5.2.487-503
Primary Topic
Marriage and Family Dynamics
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
0.00
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

Makna Perkawinan dalam Bingkai Maqasid al-Syari’ah

Syaiful Bahri
AL-HUKAMA
Marriage and Family Dynamics
article

Makna Perkawinan dalam Bingkai Maqasid al-Syari’ah

Syaiful Bahri
article en

Abstract

In human life, the position of marriage is very fundamental. The meaning of marriage, in history, can differ from one era to another era. This paper attempts to examine the meaning of marriage in UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. In discussing this issue, the author used Maqashid al-Syari’ah theory as the main frame to review the meaning of marriage contained in UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. By doing a study of literature, this study concluded that the meaning of marriage contained in UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan is in conformity with the principle of Maqashid al-Syari’ah that exists in Islamic Law, to realize the kindness and refuse ugliness. In addition, the definition of marriage as defined in the Act is closer to the definition formulated in the Qur’an. [Perkawinan menempati posisi yang sangat fundamental dalam kehidupan manusia. Makna perkawinan, dalam lintasan sejarah, dapat berbeda antara satu zaman dengan zaman lainnya. Tulisan ini mencoba untuk mengkaji makna perkawinan yang terkandung dalam Pasal 1 UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Dalam membahas masalah ini, penulis menggunakan teori Maqashid al-Syari’ah sebagai bingkai utama dalam melihat makna perkawinan yang termaktub dalam UU No. 1 Tahun 1974 tersebut. Dengan melakukan studi kepustakaan, kajian ini menghasilkan kesimpulan bahwa makna perkawinan yang termaktub dalam UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan sudah sesuai dengan prinsip Maqashid al-Syari’ah yang ada dalam hukum Islam, yakni untuk mewujudkan kemaslahatan dan menolak kemudharatan. Selain itu, definisi perkawinan yang dirumuskan dalam undang-undang lebih mendekati definisi perkawinan yang dirumuskan dalam Al-Qur’an.]

AL-HUKAMAVol. 5(2)
UIN Sunan Ampel Surabaya (ID)
Gender equality
Openalex Percentile: Top 62%
Marriage and Family Dynamics
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.

Makna Perkawinan dalam Bingkai Maqasid al-Syari’ah — Syaiful Bahri · AL-HUKAMA (2024) | TGRS Research Map | TGRS