Analisis UUJN tentang Standar Honor Notaris dalam Menjalankan Kewenangan selain Membuat Akta Otentik

A notary is a public official who has the authority to make authentic deeds and has other authorities as intended in the UUJN or other laws. As is known, the authority of a notary is not only limited to making authentic deeds but also has other authorities. In this research, researchers want to analyze how the UUJN regulates honorariums related to notary authority in matters other than making authentic deeds. The research methodology used in this research is normative juridical with a statutory approach and a conceptual approach with grammatical interpretation analysis. Notary fees are associated with philosophical, juridical, economic and sociological exigencies. Providing an honorarium to a notary in addition to his authority in an authentic deed is very necessary because it provides legal protection for the rights that a notary should receive for the services provided. Determining the honorarium aims to provide legal protection and legal certainty to notaries. Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan memiliki kewenangan lain sebagaimana dimaksud dalam UUJN atau undang-undang lainnya. Sebagaimana hal tersebut diketahui bahwa wewenang notaris tidak hanya sebatas membuat akta otentik saja namun juga ada kewenangan-kewenangan lain. Dalam penelitian ini, peneliti ingin menganalisa mengenai bagaimana UUJN mengatur tentang honorarium terkait kewenangan notaris dalam hal selain membuat akta otentik. Metodelogi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual dengan analisis penafsiran gramatikal. Honorarium notaris dikaitkan dengan urgensi filosofis, yuridis, ekonomis dan sosiologis. Pemberian honorarium kepada notaris selain kewenangannya dalam akta autentik sangat diperlukan karena untuk memberikan perlindungan hukum atas hak yang seharusnya diterima oleh notaris atas jasa yang telah diberikan. Penetapan honorarium bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada notaris.

Authors

Institutions

Publication Details

Journal
Iapa Proceedings Conference
Published
2024-10-31
DOI
https://doi.org/10.30589/proceedings.2024.1061
Citations
1
Primary Topic
Legal Studies and Policies
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
0.98
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

Analisis UUJN tentang Standar Honor Notaris dalam Menjalankan Kewenangan selain Membuat Akta Otentik

Sapto Hermawan, Mulyanto Mulyanto, Rahma Faedhatu
1 citations
Iapa Proceedings Conference
Legal Studies and Policies
0.98
article

Analisis UUJN tentang Standar Honor Notaris dalam Menjalankan Kewenangan selain Membuat Akta Otentik

Sapto Hermawan, Mulyanto Mulyanto, Rahma Faedhatu
article en
1 citations

Abstract

A notary is a public official who has the authority to make authentic deeds and has other authorities as intended in the UUJN or other laws. As is known, the authority of a notary is not only limited to making authentic deeds but also has other authorities. In this research, researchers want to analyze how the UUJN regulates honorariums related to notary authority in matters other than making authentic deeds. The research methodology used in this research is normative juridical with a statutory approach and a conceptual approach with grammatical interpretation analysis. Notary fees are associated with philosophical, juridical, economic and sociological exigencies. Providing an honorarium to a notary in addition to his authority in an authentic deed is very necessary because it provides legal protection for the rights that a notary should receive for the services provided. Determining the honorarium aims to provide legal protection and legal certainty to notaries. Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan memiliki kewenangan lain sebagaimana dimaksud dalam UUJN atau undang-undang lainnya. Sebagaimana hal tersebut diketahui bahwa wewenang notaris tidak hanya sebatas membuat akta otentik saja namun juga ada kewenangan-kewenangan lain. Dalam penelitian ini, peneliti ingin menganalisa mengenai bagaimana UUJN mengatur tentang honorarium terkait kewenangan notaris dalam hal selain membuat akta otentik. Metodelogi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual dengan analisis penafsiran gramatikal. Honorarium notaris dikaitkan dengan urgensi filosofis, yuridis, ekonomis dan sosiologis. Pemberian honorarium kepada notaris selain kewenangannya dalam akta autentik sangat diperlukan karena untuk memberikan perlindungan hukum atas hak yang seharusnya diterima oleh notaris atas jasa yang telah diberikan. Penetapan honorarium bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada notaris.

Iapa Proceedings Conference
Sebelas Maret University (ID)
Peace, Justice and strong institutions
Openalex Percentile: Top 20%
Legal Studies and Policies
0.98
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.