Profit and Loss Sharing: Konsep dalam Perspktif Islam dan Teori Perbankan Syariah

This article aims to specifically discuss the concept of Profit Sharing from an Islamic perspective and its theory in sharia banking. The research method used in this study is library research, which is one of the approaches in qualitative research. The data and materials used in this research come entirely from various sources such as scientific journals, books, and so on. The research process includes searching, collecting and analyzing data. Al Mudharabah Profit Sharing System (Trust Financing, Trust Investment) refers to capital owners who set aside their assets for trading in the hope of making a profit. The principle of applying mudharabah refers to business cooperation where profits are shared according to agreement, while losses are borne by the capital owner unless caused by negligence manager. Meanwhile, the musyarakah profit sharing system is a cooperation agreement between two or more parties to run a certain business, with each party contributing funds or expertise and agreeing to share profits and risks according to the agreement ijma' ulama. Profit Sharing Theory in Sharia Banking (Profit and Loss Sharing Theory) was developed as an alternative to the interest system which is considered unfair because it does not provide a balanced distribution of risks and profits. PLS is based on Islamic financial principles which prohibit usury, gharar (uncertainty ), and emphasizes fairness and shared risk sharing. In the PLS system, profits and losses are divided based on the actual productivity of the business. In contrast to fixed interest, this system relies on agreed profit sharing based on actual productivity. Keywords: Profit sharing, Islamic perspective, Sharia Banking Theory Abstrak: Tulisan ini memiliki tujuan akan membahas khusus tentang konsep Bagi Hasil dalam perspektif islam serta teorinya dalam perbankan syariah. Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah penelitian kepustakaan atau library research, yang merupakan salah satu pendekatan dalam penelitian kualitatif. Data dan materi yang digunakan dalam penelitian ini sepenuhnya berasal dari berbagai sumber seperti jurnal ilmiah, buku, kitab, dan sebagainya. Proses penelitian meliputi pencarian, pengumpulan, dan analisis data. Sistem Bagi Hasil Al Mudharabah (Trust Financing, Trust Investment adalah merujuk pada pemilik modal yang menyisihkan hartanya untuk perdagangan dengan harapan mendapatkan keuntungan. Prinsip penerapan mudharabah mengacu pada kerjasama bisnis di mana keuntungan dibagi sesuai kesepakatan, sementara kerugian ditanggung oleh pemilik modal kecuali disebabkan oleh kelalaian pengelola. Sementara sistem bagi hasil musyarakah adalah perjanjian kerjasama antara dua atau lebih pihak untuk menjalankan usaha tertentu, dengan setiap pihak memberikan kontribusi dana atau keahlian dan sepakat untuk membagi keuntungan serta risiko sesuai kesepakatan. Musyarakah dan mudharabah berdasarkan hukum Al-Quran dan hadis, serta ijma’ ulama. Teori Bagi Hasil dalam Perbankan Syariah (Teori Profit and Loss Sharing) dikembangkan sebagai alternatif untuk sistem bunga yang dianggap tidak adil karena tidak memberikan pembagian risiko dan keuntungan yang seimbang. PLS didasarkan pada prinsip keuangan Islam yang melarang riba, gharar (ketidakpastian), dan menekankan keadilan serta pembagian risiko bersama. Dalam sistem PLS, keuntungan dan kerugian dibagi berdasarkan produktivitas nyata dari usaha. Berbeda dengan bunga tetap, sistem ini mengandalkan pembagian hasil yang disepakati berdasarkan produktivitas aktual.

Authors

Institutions

Publication Details

Journal
Abdurrauf Social Science.
Published
2024-09-22
DOI
https://doi.org/10.70742/arsos.v1i2.36
Primary Topic
Islamic Finance and Banking Studies
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
0.00
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

Profit and Loss Sharing: Konsep dalam Perspktif Islam dan Teori Perbankan Syariah

Erty Rospyana Rufaida
Abdurrauf Social Science.
Islamic Finance and Banking Studies
article

Profit and Loss Sharing: Konsep dalam Perspktif Islam dan Teori Perbankan Syariah

Erty Rospyana Rufaida
article en

Abstract

This article aims to specifically discuss the concept of Profit Sharing from an Islamic perspective and its theory in sharia banking. The research method used in this study is library research, which is one of the approaches in qualitative research. The data and materials used in this research come entirely from various sources such as scientific journals, books, and so on. The research process includes searching, collecting and analyzing data. Al Mudharabah Profit Sharing System (Trust Financing, Trust Investment) refers to capital owners who set aside their assets for trading in the hope of making a profit. The principle of applying mudharabah refers to business cooperation where profits are shared according to agreement, while losses are borne by the capital owner unless caused by negligence manager. Meanwhile, the musyarakah profit sharing system is a cooperation agreement between two or more parties to run a certain business, with each party contributing funds or expertise and agreeing to share profits and risks according to the agreement ijma' ulama. Profit Sharing Theory in Sharia Banking (Profit and Loss Sharing Theory) was developed as an alternative to the interest system which is considered unfair because it does not provide a balanced distribution of risks and profits. PLS is based on Islamic financial principles which prohibit usury, gharar (uncertainty ), and emphasizes fairness and shared risk sharing. In the PLS system, profits and losses are divided based on the actual productivity of the business. In contrast to fixed interest, this system relies on agreed profit sharing based on actual productivity. Keywords: Profit sharing, Islamic perspective, Sharia Banking Theory Abstrak: Tulisan ini memiliki tujuan akan membahas khusus tentang konsep Bagi Hasil dalam perspektif islam serta teorinya dalam perbankan syariah. Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah penelitian kepustakaan atau library research, yang merupakan salah satu pendekatan dalam penelitian kualitatif. Data dan materi yang digunakan dalam penelitian ini sepenuhnya berasal dari berbagai sumber seperti jurnal ilmiah, buku, kitab, dan sebagainya. Proses penelitian meliputi pencarian, pengumpulan, dan analisis data. Sistem Bagi Hasil Al Mudharabah (Trust Financing, Trust Investment adalah merujuk pada pemilik modal yang menyisihkan hartanya untuk perdagangan dengan harapan mendapatkan keuntungan. Prinsip penerapan mudharabah mengacu pada kerjasama bisnis di mana keuntungan dibagi sesuai kesepakatan, sementara kerugian ditanggung oleh pemilik modal kecuali disebabkan oleh kelalaian pengelola. Sementara sistem bagi hasil musyarakah adalah perjanjian kerjasama antara dua atau lebih pihak untuk menjalankan usaha tertentu, dengan setiap pihak memberikan kontribusi dana atau keahlian dan sepakat untuk membagi keuntungan serta risiko sesuai kesepakatan. Musyarakah dan mudharabah berdasarkan hukum Al-Quran dan hadis, serta ijma’ ulama. Teori Bagi Hasil dalam Perbankan Syariah (Teori Profit and Loss Sharing) dikembangkan sebagai alternatif untuk sistem bunga yang dianggap tidak adil karena tidak memberikan pembagian risiko dan keuntungan yang seimbang. PLS didasarkan pada prinsip keuangan Islam yang melarang riba, gharar (ketidakpastian), dan menekankan keadilan serta pembagian risiko bersama. Dalam sistem PLS, keuntungan dan kerugian dibagi berdasarkan produktivitas nyata dari usaha. Berbeda dengan bunga tetap, sistem ini mengandalkan pembagian hasil yang disepakati berdasarkan produktivitas aktual.

Abdurrauf Social Science.Vol. 1(2)
Universitas Sulawesi Barat (ID)
Partnerships for the goals
Openalex Percentile: Top 67%
Islamic Finance and Banking Studies
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.