Pengawasan terhadap Praktik Money Game dengan Skema Ponzi di Platform TikTok Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan

Abstract. . A Ponzi scheme is an investment method using a pyramid model where profits paid to investors come from their own money or funds from newly recruited members. The allure of Ponzi schemes lies in the promise of high returns and simplicity. This journal aims to examine the supervision and legal consequences for individuals involved in illegal investments with Ponzi schemes in Indonesia. The goal is to provide the public with information on how illegal Ponzi scheme investments are supervised under Law Number 21 of 2011 concerning the Financial Services Authority (OJK) and other regulations. The research method used is normative legal research with a conceptual statutory approach, collecting legal materials from primary, secondary, and tertiary sources. The analysis technique is descriptive qualitative. The study reveals that the OJK has undertaken various surveillance efforts on illegal Ponzi scheme investments, including establishing an investment alert task force and implementing preventive and repressive strategies. However, these supervisory actions have not fully addressed illegal Ponzi scheme investments, as the term "Ponzi scheme" is not explicitly recognized or regulated in Indonesian law. It is suggested that the OJK take concrete actions by incorporating additional provisions specifically prohibiting Ponzi schemes in Indonesian legislation. The legal consequences for contracts and participants in these schemes remain unclear, necessitating further regulation. the subject of illegal investment agreements with pinzi schemes are null and void. Abstrak. Skema Ponzi adalah metode investasi yang menggunakan model piramida di mana keuntungan yang dibayarkan kepada investor berasal dari uang mereka sendiri atau dana dari anggota baru yang direkrut. Daya tarik dari skema Ponzi adalah janji keuntungan besar dan kemudahan. Jurnal ini bertujuan untuk meneliti pengawasan dan konsekuensi hukum bagi individu yang terlibat dalam investasi ilegal dengan skema Ponzi di Indonesia. Tujuannya adalah memberikan informasi kepada publik mengenai pengawasan praktik investasi ilegal dengan skema Ponzi berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peraturan lainnya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan konseptual, mengumpulkan bahan hukum dari sumber primer, sekunder, dan tersier. Teknik analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Studi ini menunjukkan bahwa OJK telah melakukan berbagai upaya pengawasan terhadap investasi ilegal dengan skema Ponzi, termasuk membentuk satgas waspada investasi serta menerapkan strategi preventif dan represif. Namun, tindakan pengawasan ini belum sepenuhnya mengatasi kasus investasi ilegal dengan skema Ponzi, karena istilah "skema Ponzi" belum secara eksplisit diakui atau diatur dalam hukum Indonesia. Disarankan agar OJK mengambil tindakan konkret dengan menambahkan ketentuan khusus yang melarang skema Ponzi dalam perundang-undangan Indonesia. Konsekuensi hukum bagi kontrak dan peserta dalam skema ini masih belum jelas, sehingga diperlukan pengaturan lebih lanjut.

Authors

Institutions

Publication Details

Journal
Bandung Conference Series Law Studies
Published
2024-08-20
DOI
https://doi.org/10.29313/bcsls.v4i2.15717
Primary Topic
SMEs Development and Digital Marketing
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
0.00
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

Pengawasan terhadap Praktik Money Game dengan Skema Ponzi di Platform TikTok Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan

Jejen Hendar, Moch Naufall Nurfauzan Akmal
Bandung Conference Series Law Studies
SMEs Development and Digital Marketing
article

Pengawasan terhadap Praktik Money Game dengan Skema Ponzi di Platform TikTok Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan

Jejen Hendar, Moch Naufall Nurfauzan Akmal
article en

Abstract

Abstract. . A Ponzi scheme is an investment method using a pyramid model where profits paid to investors come from their own money or funds from newly recruited members. The allure of Ponzi schemes lies in the promise of high returns and simplicity. This journal aims to examine the supervision and legal consequences for individuals involved in illegal investments with Ponzi schemes in Indonesia. The goal is to provide the public with information on how illegal Ponzi scheme investments are supervised under Law Number 21 of 2011 concerning the Financial Services Authority (OJK) and other regulations. The research method used is normative legal research with a conceptual statutory approach, collecting legal materials from primary, secondary, and tertiary sources. The analysis technique is descriptive qualitative. The study reveals that the OJK has undertaken various surveillance efforts on illegal Ponzi scheme investments, including establishing an investment alert task force and implementing preventive and repressive strategies. However, these supervisory actions have not fully addressed illegal Ponzi scheme investments, as the term "Ponzi scheme" is not explicitly recognized or regulated in Indonesian law. It is suggested that the OJK take concrete actions by incorporating additional provisions specifically prohibiting Ponzi schemes in Indonesian legislation. The legal consequences for contracts and participants in these schemes remain unclear, necessitating further regulation. the subject of illegal investment agreements with pinzi schemes are null and void. Abstrak. Skema Ponzi adalah metode investasi yang menggunakan model piramida di mana keuntungan yang dibayarkan kepada investor berasal dari uang mereka sendiri atau dana dari anggota baru yang direkrut. Daya tarik dari skema Ponzi adalah janji keuntungan besar dan kemudahan. Jurnal ini bertujuan untuk meneliti pengawasan dan konsekuensi hukum bagi individu yang terlibat dalam investasi ilegal dengan skema Ponzi di Indonesia. Tujuannya adalah memberikan informasi kepada publik mengenai pengawasan praktik investasi ilegal dengan skema Ponzi berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peraturan lainnya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan konseptual, mengumpulkan bahan hukum dari sumber primer, sekunder, dan tersier. Teknik analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Studi ini menunjukkan bahwa OJK telah melakukan berbagai upaya pengawasan terhadap investasi ilegal dengan skema Ponzi, termasuk membentuk satgas waspada investasi serta menerapkan strategi preventif dan represif. Namun, tindakan pengawasan ini belum sepenuhnya mengatasi kasus investasi ilegal dengan skema Ponzi, karena istilah "skema Ponzi" belum secara eksplisit diakui atau diatur dalam hukum Indonesia. Disarankan agar OJK mengambil tindakan konkret dengan menambahkan ketentuan khusus yang melarang skema Ponzi dalam perundang-undangan Indonesia. Konsekuensi hukum bagi kontrak dan peserta dalam skema ini masih belum jelas, sehingga diperlukan pengaturan lebih lanjut.

Bandung Conference Series Law StudiesVol. 4(2)
Hulunbuir University (CN), Bandung Islamic University (ID)
Openalex Percentile: Top 67%
SMEs Development and Digital Marketing
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.