Konsolidasi Tanah untuk Penyelesaian Konflik di Tutupan Jepang dalam Kerangka Reforma Agraria: Studi Kasus Kalurahan Parangtritis, Bantul

The Japanese Government initiated the Japanese Covered Land Conflict in Parangtritis Subdistrict, Kapanewon Kretek, Bantul Regency by seizing community land, marking it in red ink on the Ledger Book/Letter C and labeling it as "Special I 15/X/03." The status of covered land remains unclear due to the absence of standard procedures and the government's refusal to return the land to the community or take it over. The research aims to analyze the implementation of land consolidation as a solution to resolving agrarian conflicts within the framework of agrarian reform. The research method employs a normative juridical approach, which includes examining research concepts, legal principles, and regulations, collecting field data, and documenting studies. The D.I. Agrarian Reform Task Force Team carried out conflict resolution within the agrarian reform framework. Yogyakarta. A land consolidation mechanism returned the covered land to the previous Japanese land owners. The research results show that this mechanism is an effective policy and solution because it involves the community and stakeholders and, at the same time, organizes land control, both owned by the community and over land cover areas affected by land acquisition as part of community participation for development. Land certification provides clarity of status, and land donation agreements for public infrastructure serve as a vehicle for community participation. Konflik Tanah Tutupan Jepang di Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul diawali dari perampasan tanah masyarakat oleh Pemerintah Jepang, di mana tanah masyarakat yang tercatat pada Buku Ledger/Letter C dicoret dengan tinta merah dan diberi catatan “Istimewa I 15/X/03”. Ketidakjelasan status tanah tutupan karena perubahan status tanah tidak melalui prosedur pada umumnya dan tidak pernah dikembalikan kepada masyarakat atau diambil alih oleh pemerintah. Penelitian bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan konsolidasi tanah sebagai solusi penyelesaian konflik agraria dalam kerangka reforma agraria. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu mengkaji konsep, asas hukum serta peraturan terkait dengan penelitian, pengumpulan data lapangan dan studi dokumen. Penyelesaian konflik dilaksanakan dalam kerangka reforma agraria oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria D.I. Yogyakarta. Tanah tutupan dikembalikan kepada bekas pemilik tanah Tutupan Jepang melalui mekanisme konsolidasi tanah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme ini merupakan kebijakan dan solusi yang efektif karena melibatkan masyarakat, stakeholder dan sekaligus melakukan penataan penguasaan tanah, baik milik masyarakat maupun terhadap bidang tanah tutupan yang terkena dampak pengadaan tanah sebagai bagian dari partisipasi masyarakat untuk pembangunan. Kejelasan status diwujudkan dalam bentuk sertipikasi tanah, sedangkan partisipasi masyarakat diwujudkan dalam bentuk kesepakatan sumbangan tanah untuk prasarana umum.

Authors

Publication Details

Journal
Tunas Agraria
Published
2024-09-02
DOI
https://doi.org/10.31292/jta.v7i3.350
Primary Topic
Coastal Management and Development
Type
article
Field-Weighted Citation Impact
0.00
Controls
|||
ALL TIME
JAN
FEB
MAR
APR
MAY
JUN
JUL
AUG
SEP
OCT
article

Konsolidasi Tanah untuk Penyelesaian Konflik di Tutupan Jepang dalam Kerangka Reforma Agraria: Studi Kasus Kalurahan Parangtritis, Bantul

Margaretha Elya Lim Putraningtyas, Sri Martini, Titin Rohayati
Tunas Agraria
Coastal Management and Development
article

Konsolidasi Tanah untuk Penyelesaian Konflik di Tutupan Jepang dalam Kerangka Reforma Agraria: Studi Kasus Kalurahan Parangtritis, Bantul

Margaretha Elya Lim Putraningtyas, Sri Martini, Titin Rohayati
article en

Abstract

The Japanese Government initiated the Japanese Covered Land Conflict in Parangtritis Subdistrict, Kapanewon Kretek, Bantul Regency by seizing community land, marking it in red ink on the Ledger Book/Letter C and labeling it as "Special I 15/X/03." The status of covered land remains unclear due to the absence of standard procedures and the government's refusal to return the land to the community or take it over. The research aims to analyze the implementation of land consolidation as a solution to resolving agrarian conflicts within the framework of agrarian reform. The research method employs a normative juridical approach, which includes examining research concepts, legal principles, and regulations, collecting field data, and documenting studies. The D.I. Agrarian Reform Task Force Team carried out conflict resolution within the agrarian reform framework. Yogyakarta. A land consolidation mechanism returned the covered land to the previous Japanese land owners. The research results show that this mechanism is an effective policy and solution because it involves the community and stakeholders and, at the same time, organizes land control, both owned by the community and over land cover areas affected by land acquisition as part of community participation for development. Land certification provides clarity of status, and land donation agreements for public infrastructure serve as a vehicle for community participation. Konflik Tanah Tutupan Jepang di Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul diawali dari perampasan tanah masyarakat oleh Pemerintah Jepang, di mana tanah masyarakat yang tercatat pada Buku Ledger/Letter C dicoret dengan tinta merah dan diberi catatan “Istimewa I 15/X/03”. Ketidakjelasan status tanah tutupan karena perubahan status tanah tidak melalui prosedur pada umumnya dan tidak pernah dikembalikan kepada masyarakat atau diambil alih oleh pemerintah. Penelitian bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan konsolidasi tanah sebagai solusi penyelesaian konflik agraria dalam kerangka reforma agraria. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu mengkaji konsep, asas hukum serta peraturan terkait dengan penelitian, pengumpulan data lapangan dan studi dokumen. Penyelesaian konflik dilaksanakan dalam kerangka reforma agraria oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria D.I. Yogyakarta. Tanah tutupan dikembalikan kepada bekas pemilik tanah Tutupan Jepang melalui mekanisme konsolidasi tanah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme ini merupakan kebijakan dan solusi yang efektif karena melibatkan masyarakat, stakeholder dan sekaligus melakukan penataan penguasaan tanah, baik milik masyarakat maupun terhadap bidang tanah tutupan yang terkena dampak pengadaan tanah sebagai bagian dari partisipasi masyarakat untuk pembangunan. Kejelasan status diwujudkan dalam bentuk sertipikasi tanah, sedangkan partisipasi masyarakat diwujudkan dalam bentuk kesepakatan sumbangan tanah untuk prasarana umum.

Tunas AgrariaVol. 7(3)
Partnerships for the goals
Openalex Percentile: Top 79%
Coastal Management and Development
AI Navigator

Ask Laika to Summarize, Analyze, and Connect papers live on the map.

Summarize Papers & Methodologies

Extract key findings, datasets, and comparative methods across publications.

Benchmark Rankings & Visual Analytics

Rank top research institutions, authors, funders, topics, and journals by Field-Weighted Citation Impact (FWCI) and paper volume with instant charts.

Connect Distant Disciplines

Bridge topological clusters on the map to find hidden collaborative intersections.